Eks Ketua MK Bahas Transparansi RUU TNI, Fedi Nuril Langsung Bereaksi

Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:38 WIB
Eks Ketua MK Bahas Transparansi RUU TNI, Fedi Nuril Langsung Bereaksi
Fedi Nuril saat berkunjung ke kantor Suara.com terkait promo film 1 Imam 2 Makmum, Kamis (12/12/2024) [Hyoga Dewa Murti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perubahan ketentuan dalam pasal tersebut memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil sampai di 15 kementerian atau lembaga non militer.

Ada juga Pasal 71 dalam RUU TNI yang menjadi perhatian, karena mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI.

Perubahan kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas di usia lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI