Suara.com - Laura Meizani Mawardi alias Lolly mulai merindukan ibunya, Nikita Mirzani yang saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena kasus dugaan pemerasan skincare.
"Kangen lah pasti. Kangen setiap hari karena kan apalagi kan bulan Ramadan ya," ujar Lolly dalam vlog yang diunggah kanal YouTube Crazy Nikmir Real, baru-baru ini.
Tak bisa intens bertemu dan berkomunikasi, remaja 17 tahun tersebut kini menyampaikan kerinduannya lewat beribadah.
Meskipun sempat berseteru hebat selama dua tahun, kini Lolly sudah sadar dan mulai kembali berbakti pada sang ibu. Setiap hari dia mendoakan kesehatan dan kelancaran buat Nikita Mirzani.
"Salat, selalu berdoa untuk mimi semoga masalah apa yang kita alami, dan yang mama aku (alami) cepat selesai," ujar Lolly.
"Doa yang selalu aku doakan untuk mimi di dalam salat aku, semoga dengan masalah yang sedang mimi hadapi semoga cepat selesai," ucapnya menyambung.
Lolly juga berharap Nikita Mirzani selalu sehat dan kuat. Remaja yang kini lepas hijab tersebut menantikan momen dirinya bisa berkumpul lagi dengan sang ibu.
"Semoga mimi diberikan kesehatan, semoga mimi diberi kekuatan yang sangat sangat kuat sama Allah. Semoga bisa kumpul lagi sama kita, bisa ya kebersamaan itu pastinya," katanya.
Mantan kekasih Vadel Badjideh tersebut juga meyakinkan sang ibu buat selalu kuat menghadapi masalah.
Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia, Berawal dari Unggahan di TikTok
Apalagi menurut Lolly, saat ini Nikita Mirzani tengah berhadapan dengan lawan yang sangat menyulitkan.
"Karena kan mimi lagi berhadapan dengan orang rese yang banget, enggak bisa banget diam jadi harus benar-benar kuat. Semoga mimi kuat karena Lolly tahu kan mimi selalu kuat," tutur Lolly.
Adapun Laura Meizani Mawardi sadar bahwa hubungannya dengan Nikita Mirzani menjadi runyam karena kasusnya yang sebelumnya.
"Gara-gara ada masalah sebelumnya jadinya semuanya berantakan. Dan aku juga belum bisa muncul dulu karena kan situasi juga masih panas ya, tidak bisa diprediksi dan tidak bisa kita andalkan," tutur Lolly.
Kendati begitu, Lolly masih menganggap sang ibu sebagai pahlawannya. Bagi dia, Nikita Mirzani merupakan pahlawan buat keluarganya.
![Potret terbaru Laura Meizani atau Lolly. [YouTube/Crazy Nikmir Real]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/62821-potret-terbaru-laura-meizani-atau-lolly.jpg)
"Bagaimana pun juga kan ibu aku pahlawan aku ya. Bukan hanya pahlawan aku tapi pahlawan keluarga kecil kita, pahlawan adik-adik aku juga," ungkapnya.
"Kan kalian bisa tahu sendiri ibu aku ini kan single fighter, single mom, tidak pernah mempunyai sosok suami jadi harus mencari semuanya sendiri," tambah Lolly.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.
Setelah bergulir dengan panjang selama tujuh bulan, laporan Nikita Mirzani akhirnya menemui titik terang dan Vadel Badjideh ditetapkan tersangka pada Februari lalu dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara Vadel Badjideh ditahan, Lolly kembali ke kehidupannya. Remaja 17 tahun tersebut sudah kembali ceria dan mulai aktif di media sosial.
Sementara itu, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.