Judika menjelaskan bahwa yang dilakukannya sebenarnya hanya menghindari konflik antar teman.
"Karena saya enggak tahu aturannya seperti apa nih yang berlaku gitu. Jadi saya enggak mau nanti jadi sama-sama enggak enak gitu. Kita saling kenal, kita teman, tapi kok jadi, akhirnya saya menghindari polemik aja, saya enggak bawa (lagu mereka)," tutur Judika.
Sedangkan cerita soal ia membawakan lagu Dewa 19 di acara ulang tahun Garuda, Judika mengatakan, perizinan diurus oleh pihak perusahaan.
Judika lalu menyayangkan unggahan Ahmad Dhani yang membagikan bukti pembayaran tersebut di media sosial tanpa konteks yang jelas.
"Tiba-tiba ada berita itu, lalu Mas Dhani langsung capture bukti transfer dan posting di IG. Seakan-akan ini bukti keberhasilan direct license. Padahal, sekali lagi, bukan saya yang bayar, tapi penyelenggara acara," tegasnya.
Judika mengatakan bahwa dengan klarifikasi ini, ia tidak ingin ada lagi kesalahpahaman soal isu direct license dan hak cipta dalam industri musik Tanah Air.
Sebagaimana diketahui, sederet nama musisi muda yang masuk dalam barisan pemohon uji materiil Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi menuai perhatian publik.
Ada nama Bernadya hingga Nadin Amizah di deretan nama musisi yang mengajukan uji materiil UU Hak Cipta di MK.
Deretan nama-nama musisi muda yang ikut dalam gerakan ini ada Nadin Amizah, Feby Putri, Bernadya, Baskara Putra, Iga Massardi, Teddy Adhitya, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut 29 Musisi Kekanak-kanakan, Ariel NOAH Santai: Sebetulnya Cari Jalan Keluar