Lagi Dipenjara, 2 Laporan ke Nikita Mirzani Tetap Bisa Berjalan

Jum'at, 21 Maret 2025 | 11:10 WIB
Lagi Dipenjara, 2 Laporan ke Nikita Mirzani Tetap Bisa Berjalan
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani tengah berada di sel tahanan Polda Metro Jaya. Keberadaannya di sana karena status tersangka pada laporan Reza Gladys.

Namun Reza Gladys bukan satu-satunya orang yang saat ini melaporkan Nikita Mirzani. Ada dua nama lain yang juga memperkarakan kasus dengan bintang film Nenek Gayung tersebut.

Pertama, ada Razman Arif Nasution yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, 10 Januari 2025. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan sang artis di kantor polisi.

Kedua, ada Shella Saukia yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025. 

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Berbeda dari Razman Arif Nasution, laporan Shella Saukia terhadap Nikita Mirzani baru diketahui setelah ia menjalani BAP perdana pada Kamis (20/3/2025).

"Hari ini, Shella diperiksa sebagai pelapor atas perbuatan Nikita, yang ketika live, mengatakan Shella sebagai ular, hantu," kata pengacara Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona kepada Suara.com di Polda Metro Jaya.

Kemarin, ada 26 pertanyaan dari penyidik buat Shella Saukia terhadap laporan dugaan pelanggaran UU ITE. Pengusaha skincare ini juga menyerahkan sejumlah bukti.

Beberapa diantaranya adalah transkip atas ucapan Nikita Mirzani dalam sidang langsung di TikTok.

"Ketika live, mengatakan Shella sebagai ular, hantu, itu ada enam kali transkipnya. Kami serahkan buktinya, Nikmir ngomong di menit ke berapa, sudah ada semua," jelas pengacara Shella Saukia.

Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia, Berawal dari Unggahan di TikTok

Lantas dengan status Nikita Mirzani yang kini menjadi tahanan, apakah ia bisa menjalani proses hukum lainnya? 

Praktisi Hukum Deolipa Yumara memberikan jawaban. Ia mengatakan, dua laporan yang dilakukan Razman Arif Nasution dan Shella Saukia tetap bisa diproses meski Nikita Mirzani tengah dipenjara.

Namun dengan ketentuan, satu persatu kasusnya selesai alias sudah disidangkan dan diputuskan hukumannya.

"Dia akan diproses, satu laporan sampai dipersidangan diputuskan secara pidana," kata Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025).

"Jadi misalnya diputuskan (kasus pertama) lima tahun, nah dia harus mengikuti dulu hukuman yang lima tahun ini," imbuhnya menjelaskan.

Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

Nantinya setelah Nikita Mirzani menjalani masa hukuman atas kasus tersebut alias laporan Reza Gladys, baru, mantan pacar Samuel Rizal menghadapi kasus lain.

"Semisal dia dihukum dua tahun (atas laporan Penganiayaan), hukumannya setelah dia keluar dari yang lima tahun," kata Deolipa Yumara.

Proses ini juga berlaku pada laporan selanjutnya ke Nikita Mirzani atas laporan Shella Saukia. Deolipa Yumara pun berandai-andai hukuman penjara yang diterima sang artis mungkin saja hanya 1,5 tahun.

Jadi jika prediksi ini ditotal, Nikita Mirzani bisa menjalani 8 tahun masa hukuman.

Sejauh ini, proses hukum Nikita Mirzani atas laporan Reza Gladys masih berjalan. Sejak 4 Maret 2025, terhitung sudah 17 hari bintang film Nenek Gayung tersebut berada di sel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary mengatakan, Nikita Mirzani akan menjalani 20 hari masa tahanan. 

Nasib Nikita Mirzani pun akan ditentukan. Apakah berkas sudah lengkap alias P21 dan proses persidangan bisa dimulai, atau ada hal-hal mengejutkan lainnya.

Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail juga ikut dipenjara. Keduanya diduga menerima Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI