Suara.com - Nikita Mirzani tengah berada di sel tahanan Polda Metro Jaya. Keberadaannya di sana karena status tersangka pada laporan Reza Gladys.
Namun Reza Gladys bukan satu-satunya orang yang saat ini melaporkan Nikita Mirzani. Ada dua nama lain yang juga memperkarakan kasus dengan bintang film Nenek Gayung tersebut.
Pertama, ada Razman Arif Nasution yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, 10 Januari 2025. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan sang artis di kantor polisi.
Kedua, ada Shella Saukia yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025.
![Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/04/25764-nikita-mirzani.jpg)
Berbeda dari Razman Arif Nasution, laporan Shella Saukia terhadap Nikita Mirzani baru diketahui setelah ia menjalani BAP perdana pada Kamis (20/3/2025).
"Hari ini, Shella diperiksa sebagai pelapor atas perbuatan Nikita, yang ketika live, mengatakan Shella sebagai ular, hantu," kata pengacara Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona kepada Suara.com di Polda Metro Jaya.
Kemarin, ada 26 pertanyaan dari penyidik buat Shella Saukia terhadap laporan dugaan pelanggaran UU ITE. Pengusaha skincare ini juga menyerahkan sejumlah bukti.
Beberapa diantaranya adalah transkip atas ucapan Nikita Mirzani dalam sidang langsung di TikTok.
"Ketika live, mengatakan Shella sebagai ular, hantu, itu ada enam kali transkipnya. Kami serahkan buktinya, Nikmir ngomong di menit ke berapa, sudah ada semua," jelas pengacara Shella Saukia.
Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia, Berawal dari Unggahan di TikTok
Lantas dengan status Nikita Mirzani yang kini menjadi tahanan, apakah ia bisa menjalani proses hukum lainnya?