Suara.com - Negara Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Itulah keluhan komika Kemal Palevi setelah revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah sah menjadi undang-undang.
Melalui akun sosial medianya baik Instagram maupun X (Twitter), pria kelahiran 25 Agustus 1989 ini membeberkan kondisi negara ini di era Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Dia menyinggung tentang bagi-bagi jabatan hingga UU TNI yang semakin memperkeruh kondisi negeri ini. Ada lima poin yang menjadi fokusnya.
"1. Para artis dan influencer sudah menjadi stafsus. 2. Buzzer sudah ditransfer. 3. Menteri Presidan sebelumnya sudah kebagian jabatan. 4. Program MBG sudah mau jalan. 5. Militer udah dapat kelonggaran," kicau Kemal Palevi pada Kamis (20/3/2025).
"Gimana? Udah puaskah, zim? Kalau belum puas juga gak ngerti lagi gue," sambungnya lagi.
Yang makin bikin Kemal Istighfar, ada netizen yang membeberkan fakta bahwa bukan hanya UU TNI melainkan ada RUU Polri - Kejaksaan yang segera akan dikebut DPR RI.
"Teman-teman, kencangkan ikat pinggang kalian Kita akan memasuki babak kedua," tulis akun @/remotivi.
"Saat ini akan dikebut RUU Polri yang akan membuat kepolisian menjadi lembaga 'superbody' dengan memberi wewenang yang lebih luas tapi justru tidak secara tegas mengatur pengawasan anggotanya," tambahnya.
Baca Juga: 3 Alasan RUU TNI Diprotes dan Ditolak Publik
Pria 35 tahun ini pun terkaget-kaget dan hanya bisa beristighfar mengetahui hal tersebut.