Suara.com - Ahmad Dhani mengklaim Judika melakukan direct license atas lagu ciptaan yang dibawakan.
Ia bahkan menjadikan jebolan Indonesian Idol tersebut sebagai tolak ukur pembayaran atas hak karya cipta secara langsung.
Tapi kemudian, Judika memberikan penjelasan atas klaim tersebut. Ia mengatakan, memang diminta memberikan bayaran secara langsung.
Namun urung dilakukan karena permintaan pihak pentolan band Dewa 19 tersebut.
"Di frame jadi seperti penyanyi yang melakukan direct license dan direct license itu berhasil ini buktinya Judika, kan kira-kira begitu," kata Judika ditemui di SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (20/3/2025).
"Jadi ada sejarah kenapa waktu ini terjadi," imbuhnya memulai cerita.
![Judika tampil memukau di Konser 21st Anniversary New Club 36 yang berlangsung pada 14 November 2024. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/15/12179-judika.jpg)
Judika menerangkan, dirinya dulu adalah vokalis MahaDewa. Maka dari itu, masyarakat banyak mengenalnya membawakan lagu-lagu yang kebanyakan diciptakan Ahmad Dhani.
"Begitu saya berpisah, saya solo dengan album saya. Di dalam lagu-lagu yang kebanyakan mellow, saya butuh lagu-lagu yang up beat dan saya bawakan Separuh Nafas," jelas Judika.
Saat Judika membawakan lagu tersebut, manajemen Ahmad Dhani menghubungi. Ia menerangkan, ada harga yang harus dibayar penyanyi 46 tahun tersebut.
Baca Juga: Ahmad Dhani Kembali Sindir Naturalisasi: Lihat 20 Tahun Lagi
"Tiba-tiba pulang nyanyi tuh dari manajemennya Mas Dhani bilang ke manajemen aku, ‘Jud, nyanyi lagu Separuh Nafas ya? gini-gini, sekarang bayar ya’," jelas Judika.