Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Kamis (20/3/2025)
RUU TNI disahkan dalam rapat paripurna meski mendapat penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.
Keputusan DPR pun memicu reaksi dari sejumlah figur publik, yang meluapkan pendapat mereka melalui media sosial.
1. Nadin Amizah

Salah satu yang angkat bicara adalah musisi Nadin Amizah. Melalui unggahan Instagram story, dia menyindir para tentara untuk fokus pada bidang yang mereka kuasai.
"Mari kita merasa cukup untuk senantiasa mengerjakan apa yang kita kredibel dan kompeten untuk kerjakan saja. #KembalikanTNIkeBarak," tulisnya.

Komika sekaligus presenter Pandji Pragiwaksono menyoroti poin-poin yang menurutnya perlu diperhatikan lebih dalam terkait revisi ini.
"Kalau ini yang disepakati, tapi nggak ada soal TNI bisa kembali berbisnis, nggak ada soal TNI disidang hanya di sidang militer, menurut gue sih kita cukup berhasil," ujarnya.
Baca Juga: Anies dan Pandji Sindir Dukungan Harus Dibayar, Video Lawas 'Hidup Boko' Viral: Visioner!
"Tapi pastinya musti dicek dulu. Ada atau nggak?" sambung Pandji.
3. Kemal Palevi

Sementara itu, komedian Kemal Palevi menyampaikan kritik dengan gaya satire yang menyoroti berbagai isu politik lainnya.
"Para artis dan influencer udah jadi stafsus. Buzzer udah pada ditransfer. Menteri presiden sebelumnya udah kebagian jabatan," tulisnya.
"Program MBG udah mau jalan. Militer udah dapat kelonggaran. Gimana? Udah puaskah, zim? Kalau belum puas juga nggak ngerti lagi gue," cetusnya lebih lanjut.
4. Salshadilla Juwita

Tak ketinggalan, Salshadilla Juwita, penyanyi sekaligus anak dari Iis Dahlia, mengungkapkan kekecewaannya dengan sikap beberapa temannya yang mendukung revisi tersebut.
"Gue udah di tahap cut off teman-teman yang influencer omle gams (pendukung Prabowo Subianto)," tulisnya dengan tegas.
Salsha menegaskan bahwa dia tidak peduli berapa lama mereka berteman, karena merasa situasi kacau negara saat ini menjadi tanggung jawab mereka.
5. Arie Kriting
![Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/25/85540-arie-kriting.jpg)
Senada dengan itu, komika dan aktor Arie Kriting mengungkapkan perasaannya dengan nada pasrah.
"Tidak ada kabar buruk lagi hari ini. Kita sudah harus mulai belajar kebas jiwa. Agar perasaan tidak begitu menderita. Mungkin hanya itu caranya," ungkapnya.
6. Kaneishia Yusuf

Kaneishia Yusuf, aktris dan penyanyi yang juga anak dari Dede Yusuf, mempertanyakan urgensi dari revisi tersebut.
"Apapun dalihnya, kita sama-sama tahu praktiknya akan diutak-atik sesuka hati. Letak urgensinya juga di mana? Sudah ketok palu, artinya bapak ibu Dewan silakan rapat lagi!" katanya.
7. Sudjiwo Tejo

Tak kalah nyeleneh, budayawan Sudjiwo Tejo menyampaikan pandangannya dengan analogi khasnya.
"Pacaran ndak usah UU Perampasan Aset, revisi UU TNI saja terus nikah = Pacaran ndak usah terlalu lama, langsung kebut saja terus nikah," cuitnya, menyindir proses pengesahan yang dianggap terburu-buru.
8. Sal Priadi
![Sal Priadi ditemui di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/05/80810-sal-priadi.jpg)
Penyanyi Sal Priadi pun turut berkomentar. Meski singkat, reaksi yang tunjukkan penuh makna.
"Sah? saaaaahhh. Bisa dijogedin nggak sih ini? Nggak bisa ya," tulisnya, seakan menyoroti absurditas situasi yang terjadi.
Reaksi-reaksi dari berbagai figur publik ini mencerminkan kekecewaan yang meluas di tengah masyarakat.
Mereka menilai pengesahan revisi UU TNI dilakukan tanpa pertimbangan yang matang dan minim transparansi, memicu kekhawatiran akan kembalinya praktik-praktik militerisme di ranah sipil.
Dengan suara-suara kritis ini, tampak jelas bahwa isu revisi UU TNI bukan hanya menjadi perhatian para aktivis atau pengamat politik, tetapi juga figur publik dari berbagai latar belakang.
Kritik dan aspirasi yang disampaikan mereka menjadi representasi keresahan kolektif yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Kontributor : Chusnul Chotimah