Nadin Amizah Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Minta Tentara Dikembalikan ke Barak

Kamis, 20 Maret 2025 | 17:41 WIB
Nadin Amizah Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Minta Tentara Dikembalikan ke Barak
Potret Nadin Amizah (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mari kita merasa cukup untuk senantiasa mengerjakan apa yang kita kredibel dan kompeten untuk kerjakan saja. #kembalikantnikebarak," kritik perempuan 24 tahun itu, dikutip dari cuitan akun X @IndoPopBase.

Aksi penolakan Nadin Amizah dianggap berani oleh warganet. Pasalnya, adik iparnya merupakan anggota TNI.

"Dia berani banget, padahal adik iparnya itu anggota TNI," kata seorang warganet.

"Padahal adik iparnya tentara loh. Tapi dia tetap bersuara. Emang nggak salah gue ngefans sama dia," kata warganet yang lain.

"Semoga menyusul suara dari artis-artis yang hopeless sama penunjukkan Ifan Seventeen tempo hari," harap warganet lainnya.

RUU TNI telah disahkan DPR

RUU TNI telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (20/3/2025) di Gedung Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR yang lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Sedangkan dari pihak menteri, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Pangilma TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Baca Juga: Lima Tahun Dihantui Rasa Bersalah, Nunung Akhirnya Mau Ziarah ke Makam Ibu Tahun Ini

Ada sejumlah pasal yang telah direvisi dan disahkan, yakni pasal 7 tentang pertambahan tugas operasi militer, pasal 47 tentang penambahan 4 kementerian/lembaga yang bisa diisi TNI, serta pasal 53 tentang usia pensiun TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI