Duit Dibawa Kabur Agensi, Fuji Gemas Datangi Polres Jaksel

Kamis, 20 Maret 2025 | 17:36 WIB
Duit Dibawa Kabur Agensi, Fuji Gemas Datangi Polres Jaksel
Fujianti Utami atau Fuji mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Memang masih ada sangkut-pautnya dengan yang kemarin," beber Fuji.

Kerugian yang Fuji alami dari dugaan penggelapan kali ini pun tidak sebesar kasus sebelumnya.

Dalam candanya, Fuji berdalih ingin melaporkan masalah itu karena sedang bosan saja.

"Sebenernya kerugiannya nggak sebesar kemarin. Tapi gemes aja, pengin bikin efek jera. Mumpung pas lagi bosen gini, baru deh," jelas Fuji.

Sebagai pengingat, Fuji melaporkan Batara Ageng ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar.

Dana tersebut berasal dari honor Fuji untuk 21 pekerjaan, yang seharusnya masuk ke rekeningnya.

Setelah penyidikan, Batara Ageng ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang Fuji dan ditahan pada Juli 2024.

Batara Ageng kemudian divonis 2,5 tahun penjara setelah terbukti menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar dari hasil kerja Fuji pada November 2024.

Fuji, yang hadir dalam sidang tersebut, mengaku puas dengan putusan hakim dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Verrell Bramasta Berduka, Fuji Kirim Karangan Bunga: Tanda Makin Dekat?

Fuji juga menyatakan bahwa kejadian dengan Batara Ageng menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati dalam memilih karyawan di masa mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI