"Di-ghosting aja sih kayak gebetan. Udah dari tahun lalu," imbuh Fuji.
Sadar bahwa jalur komunikasi dengan pihak agensi sudah buntu, Fuji memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Fuji telah mengirimkan somasi pertama sebagai peringatan kepada pihak agensi, namun hingga kini belum ada respons.
![Fujianti Utami atau Fuji mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/45348-fujianti-utami-atau-fuji.jpg)
"Sebenernya aku nungguin itikad baik, tapi dia ganti WhatsApp terus nggak bisa dihubungin. Jadi ya pakai jalur hukum aja kalau bisa," kata Fuji.
Jika somasi pertama tidak mendapat tanggapan, Fuji dan tim kuasa hukum akan mengirimkan somasi kedua terlebih dahulu untuk menunggu respons mereka.
"Somasi baru sekali, tapi belum ada jawaban. Mungkin nanti, sampai diperlukan harus memberikan somasi berikutnya," ujar Sandy Arifin.
Laporan polisi baru akan diajukan andai somasi kedua dari Fuji ke pihak agensi terkait tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
"Kalau nanti dari pihak penyidik masih menunggu somasi berikutnya, mungkin kita akan re-schedule untuk bikin laporannya," imbuh Sandy Arifin.
Kasus Fuji kali ini ternyata masih berkaitan dengan dugaan penggelapan yang dilakukan mantan manajernya, Batara Ageng.
Baca Juga: Verrell Bramasta Berduka, Fuji Kirim Karangan Bunga: Tanda Makin Dekat?
Agensi yang dimaksud adalah pihak yang dulu berkomunikasi dengan Batara Ageng untuk urusan kontrak kerja Fuji serta pembayarannya.