Suara.com - Shella Saukia melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025. Laporannya terkait kasus pelanggaran UU ITE.
Padahal seperti diketahui, Nikita Mirzani saat ini lagi mendekam di sel Polda Metro Jaya. Kasusnya mengenai dugaan pemerasan dan TPPU Rp4 miliar.
Walaupun begitu, pihak Shella Saukia masih mau melanjutkan laporan. Pengacaranya, Petrus Bala Pattyona menerangkan, seseorang bisa menjalani beberapa perkara.
"Lain pasal, lain kasus. Seseorang tetap bisa diproses dalam laporan pidana," kata Petrus Bala Pattyona di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025).
Tapi kata Petrus, pihak Shella Saukia juga tetap membuka peluang damai. Namun ada syarat yang harus dilakukan Nikita Mirzani.
![Shella Saukia menjalani pemeriksaan atas laporannya ke Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/84878-shella-saukia.jpg)
"Di bulan Ramadan, sebenarnya bisa damai. Tapi kan bagaimana bisa berdamai dengan orang yang berada di penjara? Kan nggak ada akses," kata Petrus Bala Pattyona.
"Ya nanti kita lihat, kalau Nikmir menyadari kesalahannya, minta maaf, pasti kita pertimbangkan," imbuhnya.
Sebagai informasi, laporan Shella Saukia bermula atas siaran langsung Nikita Mirzani di TikTok. Bintang film Comic 8 tersebut mencemooh sang pengusaha.
"Dia (Nikita Mirzani) live 17 Januari. Baru pembukaan, udah ngomong 'Shella saukia ular' di detik 00 udah bilang ular'," kata Petrus Bala Pattyonam.
Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia, Berawal dari Unggahan di TikTok
"Ada lagi nih, kalau kita buka lagi, ini buktinya, di detik 25.. 'mungkin karena Shella Saukia hantu'," imbuhnya.