Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada Kamis (20/3/2025) disambut kekecewaan komedian dan YouTuber ternama, Andovi Da Lopez.
"RUU TNI sudah sah," tulis Andovi Da Lopez, sambil membubuhkan emoji menangis untuk mengekspresikan perasaannya.
Andovi Da Lopez juga mempertanyakan keberadaan draf final RUU TNI yang telah disahkan, yang sampai saat ini belum ditampilkan ke publik.
Mengingat sebelumnya, masyarakat dituding menyebar hoaks atau informasi yang salah lewat unggahan draf undang-undang yang diduga memuat ketentuan baru RUU TNI.
"Di manakah draf RUU TNI yang bener-bener fix dan pasti? Soalnya capek banget di-gaslight, dibilang draf yang kita baca salah dan hoaks. Jadi, draf yang bener di mana?" tanya Andovi Da Lopez.
![Andovi da Lopez saat menjadi pembicara di acara Let Your True Colours Shine: Leadership Series di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (13/2/2025). [YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/78536-andovi-da-lopez.jpg)
Masalah transparansi proses legislasi RUU TNI sebelumnya sudah dikeluhkan publik figur lain, Fedi Nuril.
Para peserta rapat di Hotel Fairmont, Jakarta pada 14 dan 15 Maret lalu tidak memberi penjelasan apa pun soal materi RUU TNI yang jadi pembahasan, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan.
"Tidak transparan. Ditanya wartawan pembahasannya apa, tidak dijawab. Ini masih sama aja kayak kemarin-kemarin," keluh Fedi Nuril.
Tidak hanya itu, Andovi Da Lopez juga menunjukkan solidaritasnya terhadap para demonstran yang turun ke jalan menentang pengesahan RUU TNI.
Baca Juga: RUU TNI Sah Jadi UU, Menhan Sjafrie Tegaskan Tak Ada Dwifungsi: Jangankan Jasad, Arwah Pun Tak Ada
"Semoga semua yang turun ke jalan hari ini, diberi perlindungan sama Yang Maha Kuasa," harap Andovi Da Lopez.
Selain Fedi Nuril dan Andovi Da Lopez, Baskara Putra atau Hindia juga menyuarakan kekecewaannya terhadap pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.
Lewat platform yang sama, Baskara Hindia menyerukan gerakan untuk memviralkan aksi demo mahasiswa hari ini.
"Penting. Sebar footage dan keadaan hari ini ke jurnalis luar atau internasional. Bombardir terus seharian penuh," ajak Baskara Putra.
Baskara Putra turut menyarankan bentuk protes lain di lapangan, dengan tidak memberikan akses kepada pejabat yang menggunakan pengawalan khusus di jalan raya.
![Andovi da Lopez di FX Sudirman, Jakarta, Rabu (5/6/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/05/31012-andovi-da-lopez.jpg)
"Saran gue sih, hari ini kalau ada mobil pakai pengawalan dan tetot-tetot di jalan, nggak usah dikasih lewat," himbau Baskara Putra.
Wacana pengesahan RUU TNI memang menuai kontroversi dari berbagai kalangan sejak awal direncanakan.
Beberapa pasal dalam RUU tersebut dianggap kontroversial dan menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 47, yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga.
Penerapan pasal tersebut dikhawatirkan akan mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil, sama seperti era pemerintahan Presiden Soeharto.
Ada juga Pasal 53 dalam RUU TNI yang menjadi perhatian, karena mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI.
Perubahan kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas di usia lanjut.
Menyikapi berbagai kritik dan kekhawatiran, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sempat memastikan bahwa TNI tidak akan memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.
Lewat pernyataannya, Supratman Andi Agtas berharap dapat meredakan kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Namun, proses legislasi RUU TNI yang digelar tertutup terlanjur menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.
Mengingat keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi dianggap penting untuk memastikan bahwa undang-undang yang disahkan sesuai dengan kepentingan publik.
Semoga ke depan, pemerintah dan legislatif dapat lebih membuka diri terhadap masukan publik dan memastikan proses legislasi berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Sikap seperti itu penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan bersama.