Dilaporkan Shella Saukia, Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:27 WIB
Dilaporkan Shella Saukia, Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Penjara
Nikita Mirzani dilaporkan Shella Saukia di Polda Metro Jaya. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani dilaporkan Shella Saukia di Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025. Kasusnya terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

Shella Saukia tidak terima saat Nikita Mirzani melontarkan kata-kata cemooh saat siaran langsung di media sosial. Sebab tak sekali bintang film Nenek Gayung itu berucap.

"Nikita yang ketika live, mengatakan Shella sebagai ular, hantu, itu ada enam kali transkipnya," kata pengacara Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona kepada Suara.com di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/3/2025).

Petrus Bala Pattyona menerangkan sudah mengantongi bukti atas ucapan Nikita Mirzani. Itulah yang kemudian diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami serahkan buktinya, Nikmir ngomong di menit ke berapa, sudah ada semua," kata Petrus Bala Pattyona.

Shella Saukia menjalani pemeriksaan atas laporannya ke Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Shella Saukia menjalani pemeriksaan atas laporannya ke Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Atas laporan Shella Saukia, Nikita Mirzani terancam lima tahun penjara. Sejauh ini, pengusaha skincare tersebut masih memperjuangkan kasusnya.

Walaupun seperti diketahui, Nikita Mirzani sedang berada di sel atas laporan Reza Gladys, pengacara Shella Saukia tak masalah ada dua perkara hukum yang dijalankan.

"Ancamannya 5 tahun. Ya kan dia ditahan atas laporan Reza Gladys. Sementara yang ini kita laporkan karena Shella hantu, Shella ular," kata pengacara Shella Saukia.

Pengacara Shella Saukia menegaskan, seseorang bisa menjalani beberapa beberapa perkara hukum.

Baca Juga: Sama Seperti Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Juga Sempat Sakit di Penjara

"Iya, lain pasal, lain kasus. Seseorang tetap bisa diproses dalam laporan pidana," jelas Petrus Bala Pattyona.

Nikita Mirzani dan Shella Saukia sebenarnya pernah berteman baik. Keduanya bahkan pernah umrah bersama.

Emosi Nikita Mirzani meradang saat dirinya tahu Shella Saukia yang membiayai Isa Zega umrah.

Belakangan, timbul dugaan soal Nikita Mirzani memeras Shella Saukia. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 500 miliar.

"Dan yang kami alami berdua ini bukan terjadi sama kami saja. Masih ada 500 M, 15 M, dan 4 M. Dalam waktu dekat akan terbongkar dengan sendirinya siapa-siapa aja yang mereka peras," kata Shella Saukia di Instagram, Desember 2024.

Nikita Mirzani juga sempat membagikan voice note suami Shella Saukia, Fitra Budiman yang mengancam akan membuat perhitungan lantaran Shella Saukia sampai masuk rumah sakit.

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Dari keterangan Shella Saukia, ucapan Rp 4 miliar tersebut tampaknya terbukti lewat kasus Reza Gladys.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani tengah berada di sel atas laporan Reza Gladys. Kasusnya mengenai dugaan pemerasan dan TPPU senilai Rp 4 miliar. 

Tidak seorang diri, ada sosok asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra yang juga menjadi tersangka, ikut ditahan.

Selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, ada dua orang lain yang ikut dilaporkan. Mereka adalah Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif yang statusnya saksi terlapor.

Pihak Reza Gladys pun akan terus memburu dua orang yang tersebut agar menjadi tersangka. 

Sebab mereka tidak terima jika hanya ada dua dari empat orang yang dilaporkan menjadi tersangka.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, meyakini penahanan Nikita Mirzani akan diperpanjang. 

"Dugaan kami akan diperpanjang menjadi 40 hari lagi, dugaan kami ya," kata Julianus P. Sembiring ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/3/2025). 

Disinggung alasan, Julianus P. Sembiring hanya memberikan penjabaran secara general. Sebab ia menduga, masih ada keterangan yang bisa digali sehingga penahanan Nikita Mirzani diperpanjang. 

"Jadi begini, 20 hari proses penyidik melengkapi berkas untuk dilimpahkan. Tapi kami tetap dalam pendalaman persoalan dua terlapor lain untuk menjadi tersangka," kata pengacara Reza Gladys. 

Dua terlapor yang dimaksud Julianus P. Sembiring adalah Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif. 

Sebab dua orang tersebut juga masuk dalam laporan Reza Gladys. Di mana pengusaha skincare ini melaporkan atas kasus pemerasan dan atau TPPU. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI