Suara.com - Budayawan Sujiwo Tejo menambah panjang daftar tokoh publik yang bersuara soal Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Kini UU TNI tersebut sudah disahkan oleh DPR RI pada hari ini, Kamis (20/3/2025).
Lewat akun Instagram pribadinya, Sujiwo Tejo diduga memberi kritik terhadap sikap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menggelar rapat pembahasan RUU TNI di hotel mewah secara ekslusif beberapa hari lalu.
"Salut pada DPR RI yang menggelar rapat kilat tertutup revisi UU TNI di hotel bintang 5," ucap Sujiwo Tejo, dikutip dari akun @president_jancukers.
Meski begitu, Sujiwo Tejo tampaknya tidak terlalu gamblang mengutarakan kritik terhadap sikap DRP RI yang terkesan tergesa-gesa mengesahkan RUU TNI.
Berdasarkan pantauan, Sujiwo Tejo melempar satir sebagai bentuk kritiknya. Dalam satir itu, dia menyinggung soal sikap DPR dan TNI yang tidak netral.
"Karena kalau di bintang 9 berarti di markas PBNU, seperti jumlah bintang di logo NU, dan itu berarti TNI udah gak netral lagi. Salut buat DPR dan TNI," sambung Sujiwo Tejo.
Kemudian, Sujiwo Tejo juga tampaknya mengutarakan ekspresi kekhawatiran dengan perpecahan di kalangan masyarakat akibat ini.
Selain perpecahan karena perbedaan kepentingan, Sujiwo Tejo juga khawatir masyarakat terpecah karena isu RUU-RUU lain sehingga fokusnya teralihkan.
"Walau misal RUU TNI tak lolos karena penghadangan kolektif rakyat, ada yang khawatir RUU Polri lolos sebab luput dari perhatian masyarakat yang perhatiannya mudah dialihkan hanya ke RUU TNI. Mereka khawatir dengan UU baru nanti, Polri akan makin berkuasa," ujar Sujiwo Tejo.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan
Kendati demikian, Sujiwo Tejo memaklumi keresahan masyarakat yang kini seolah sedang dipecah-pecah fokusnya sehingga teralihkan dari isu utama RUU TNI.
"Menurutku, kekhawatiran mereka lebay. Ingat, ingat waualu sama-sama bersenjata seperti TNI, tetapi Polri itu sipil loh, sipil kayak kita. Tapi, walaupun sipil, Polrti itu bersenjata loh," ucap Sujiwo Tejo.
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.
"TNI dan polisi mending wajib dilarang menempati jabatan sipil. Tapi resikonya nanti bikin propaganda, adu domba ke sipil, di-PKI-kan, difitnah ekstrimis," tulis seorang netizen.
"Negeri yang akan kehilangan martabatnya sedikit demi sedikit. Faktanya investor lari bukan karena rakyat minta gaji lebih tinggi loh," kata netizen lain.
"Lengah dikit disahkan. Negara(ku) adalah negeri ujuk-ujuk," tutur netizen yang lainnya.

Untuk informasi tambahan, UU TNI sedang menjadi topik hangat di media sosial karena kontroversi muatan hukum yang terkandung di dalamnya.
Salah satu pasal yang dianggap kontroversial di antaranya adalah Pasal 3 Ayat 2 yang berbunyi, "Mengatur bahwa perencanaan strategis TNI berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan".
Selanjutnya, Pasal 7 Ayat 2 yang berbunyi, "Menambah tugas operasi militer selain perang, termasuk penanganan ancaman siber dan perlindungan warga negara di luar negeri".
Kemudian, Pasal 47 Ayat 2 yang berbunyi, "Memperluas kuota jabatan sipil untuk prajurit aktif hingga 16 institusi".
Pasal tersebut dianggap dapat mengaburkan batas kewenangan sipil-militer, tidak relevan dengan fungsi utama TNI, dan mengikis prinsip supremasi sipil.
Pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta, sebuah hotel bintang lima. Rapat ini berlangsung pada 14-16 Maret 2025.
Keputusan untuk mengadakan rapat di hotel mewah ini menuai kritik tajam karena dianggap bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Sekretaris Jenderal DPR RI menjelaskan bahwa hotel tersebut dipilih karena adanya potongan harga dan kebutuhan untuk rapat intensif hingga larut malam.
Namun, banyak pihak menilai langkah ini mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan penghematan anggaran.
![Mahasiswa UNS gelar aksi tolak revisi RUU TNI di depan Gedung DPRD Kota Solo, Rabu (19/3/2025). [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/19/91039-aksi-tolak-ruu-tni.jpg)
Gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Koalisi Masyarakat Sipil, terus bermunculan.
Mereka menolak pengesahan RUU TNI karena khawatir akan kembalinya dwifungsi militer seperti era Orde Baru. Protes dilakukan melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan kampanye media sosial dengan tagar #TolakRUUTNI.
Kendati mendapat beragam penolakan, DPR RI malah menyetujui RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang pada Kamis (20/3/2025).
Persetujuan RUU TNI ini disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.