UU TNI Kini Disahkan, Sujiwo Tejo Beri Sindiran Menohok Soal Rapat di Hotel Mewah

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:13 WIB
UU TNI Kini Disahkan, Sujiwo Tejo Beri Sindiran Menohok Soal Rapat di Hotel Mewah
Sujiwo Tejo (Instragram/@president_jancukers)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta, sebuah hotel bintang lima. Rapat ini berlangsung pada 14-16 Maret 2025.

Keputusan untuk mengadakan rapat di hotel mewah ini menuai kritik tajam karena dianggap bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPR RI menjelaskan bahwa hotel tersebut dipilih karena adanya potongan harga dan kebutuhan untuk rapat intensif hingga larut malam.

Namun, banyak pihak menilai langkah ini mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan penghematan anggaran. 

Mahasiswa UNS gelar aksi tolak revisi RUU TNI di depan Gedung DPRD Kota Solo, Rabu (19/3/2025). [Suara.com]
Mahasiswa UNS gelar aksi tolak revisi RUU TNI di depan Gedung DPRD Kota Solo, Rabu (19/3/2025). [Suara.com]

Gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Koalisi Masyarakat Sipil, terus bermunculan.

Mereka menolak pengesahan RUU TNI karena khawatir akan kembalinya dwifungsi militer seperti era Orde Baru. Protes dilakukan melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan kampanye media sosial dengan tagar #TolakRUUTNI.

Kendati mendapat beragam penolakan, DPR RI malah menyetujui RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang pada Kamis (20/3/2025).

Persetujuan RUU TNI ini disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI