Pertama, Fedi Nuril mempertanyakan esensi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta pada 14 dan 15 Maret.
"Rapat digelar tertutup di hotel dan sampai malam. Katanya efisiensi?" tanya Fedi Nuril.
Kedua, sikap bungkam para peserta rapat saat akan meninggalkan lokasi juga dianggap Fedi Nuril jauh dari komitmen Presiden Prabowo Subianto soal transparansi penyelenggaraan negara.
"Tidak transparan. Ditanya wartawan pembahasannya apa, tidak dijawab. Ini masih sama aja kayak kemarin-kemarin," keluh Fedi Nuril.

Tak berhenti sampai di situ, Fedi Nuril di unggahan lain menampilkan data bahwa RUU TNI tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang disepakati DPR RI.
"Rapat maraton di hotel mewah, tapi gue bahkan tidak menemukan RUU TNI masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025," beber Fedi Nuril.
Pada November 2024 lalu, DPR RI mengumumkan daftar RUU yang masuk Prolegnas 2025. Diantaranya yang cukup populer seperti RUU Penyiaran, RUU Perlindungan Konsumen hingga RUU Perlindungan Saksi dan Korban.
Sementara dari usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ada RUU Hak Cipta yang diharapkan bisa menyudahi kekisruhan para penyanyi dengan pencipta lagunya.
Namun dari penjelasan beberapa pengguna X, RUU TNI baru masuk daftar Prolegnas 2025 pada Februari lalu atas permintaan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Dianggap Bukan Hal Baru, Arie Kiriting Soroti Visi dan Misi Ifan Seventeen Sebagai Dirut PFN
Kritik serupa turut datang dari berbagai kalangan, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.