Suara.com - Artis Nikita Mirzani ternyata bukan hanya dilaporkan dokter Reza Gladys. Tetapi juga Shella Saukia, pengusaha skincare.
Shella Saukia melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut sudah teregister di Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2025.
Ini artinya sebelum Nikita Mirzani ditahan atas laporan Reza Gladys, ia juga sudah dilaporkan Shella Saukia atas ucapan saat melakukan siaran langsung di media sosial.
"Hari ini, Shella diperiksa sebagai pelapor atas perbuatan Nikita, yang ketika live, mengatakan Shella sebagai ular, hantu," kata pengacara Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona kepada Suara.com di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025).
![Potret Shella Saukia [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/30/73515-potret-shella-saukia-instagram.jpg)
Petrus Bala Pattyona menerangkan, apa yang dilakukan Nikita Mirzani masuk dalam dugaan pelanggaran UU ITE. Sehingga hari ini, kliennya pun diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Laporannya 17 Januari, terkait pasal pelanggaran UU ITE," ucap Petrus Bala Pattyona.
Sementara itu, Shella Saukia yang hadir ke Polda Metro Jaya hanya berucap singkat jelang masuk ke ruang penyidik.
"Mau klarifikasi," kata pengusaha skincare tersebut.
Sejak kedatangan Shella Saukia pada pukul 11.03 WIB, perempuan berhijab tersebut masih menjalani BAP perdana atas laporannya.
Baca Juga: Kecewa Berat Kini Dilupakan Lolly, Razman Arif Nasution: Kami Diprank!
Dari keterangan pengacara Shella Saukia, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti. Salah satu yang dibeberkan adalah rekaman video ucapan Nikita Mirzani yang ditujukan buat seterunya tersebut.