Suara.com - Dokter detektif menyampaikan fakta yang mengejutkan baru-baru ini. Mengutip dari akun TikTok @cleopatra_401, Doktif menyebut nama Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani yang saat ini mendekam di dalam penjara tersebut diduga menerima uang tutup mulut.
Bukan dari Dokter Reza Gladys yang melaporkannya, melainkan dari Dokter Richard Lee.
Nominal yang diterima oleh Nikita Mirzani memang lebih sedikit dari yang diduga diminta kepada dokter Reza Gladys yaitu Rp2 miliar.
"Satu lagi, soal penyogokan Rp2 miliar," ujar Doktif baru-baru ini.
"Jadi, Nikita bercerita kepada Doktif, beliau menerima uang, sebesar Rp2 miliar dari DRL (Dokter Richard Lee) sebagai uang tutup mulut," kata Doktif menambahkan.
Ada alasan di balik diduga diterimanya uang tutup mulut dari Dokter Richard Lee kepada Nikita Mirzani.
Dokter Richard Lee mendesak Nikita untuk tidak lagi membahas saham 20 persen yang diminta dr Richard dari seorang owner skincare. "Uang mulut untuk apa?" kata Dokter Detektif.
"Ini berdasarkan cerita dari Nikita Mirzani, bahwa DRL ingin Nikita Mirzani tidak lagi berkoar-koar soal saham yang diminta oleh DRL sebesar 20 persen kepada owner brand X berinisial M," imbuh Doktif kemudian.
Baca Juga: Keluarga Vadel Badjideh Akhirnya Menyerah Lawan Nikita Mirzani, Bakal Cabut Laporan
Doktif memang tidak menyebut siapa sosok owner yang dimaksudkan tersebut. Namun menilik inisial yang diberikan, diduga sosok tersebut adalah owner dari Daviena Skincare yaitu Melvina Husyanti.