Keluarga Mat Solar Bimbang Damai dengan Idris di Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar: Mintanya Berlebihan

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:20 WIB
Keluarga Mat Solar Bimbang Damai dengan Idris di Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar: Mintanya Berlebihan
Suasana sidang sengketa tanah Mat Solar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus ganti rugi Rp3,4 miliar sebagai pembebasan tanah Mat Solar yang digunakan untuk jalan tol Serpong-Cinere, belum selesai. 

Pihak pengelola jalan tol menitipkan uang tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang lantaran tanah yang menjadi sengketa.

Dalam hal ini, ada dua nama, yakni Mat Solar dan Muhammad Idris yang mengklaim berhak atas uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar.

Sidang sengketa tanah tersebut pun digelar hari ini, Rabu (19/3/2025). Hakim Ketua menyarankan agar penggugat dalam hal ini pihak Mat Solar berdamai dengan tergugat, Muhammad Idris.

"Saran kami, diupayakan untuk berdamai. Yang bersangkutan sudah meninggal dunia, nanti disana ditanya urusannya lagi," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (19/3/2025).

Dalam sidang tersebut, almarhum Mat Solar yang diwakili anaknya, Idham Aulia dan sang pengacara Khairul Imam masih mempertimbangkan.

Maka dari itu, sidang ditunda hingga 9 April 2025. Idham Aulia diminta untuk menetapkan ahli waris yang nantinya akan bertindak sebagai penggugat.

Usai sidang, Idham Aulia mengatakan akan berdiskusi dengan pengacara dan keluarga untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri

Apakah mereka akan menuruti saran hakim untuk damai, atau tetap memperjuangkan yang menjadi hak almarhum Mat Solar.

"Kita liat nanti ya. Pokoknya kita usahakan yang terbaiklah. Kita diskusi dulu sama kuasa hukum, intinya kita menuju ke arah yang baik," kata Idham Aulia.

Sebelum hakim menyarankan perdamaian, Idham Aulia sebenarnya sudah melakukan mediasi dengan Muhammad Idris. Namun ada permintaan yang kemudian tidak bisa dipenuhi pihak Mat Solar.

"Sebelum masuk gugatan, kami sudah ingin berdamai. Kami berikan kok uang kerohiman," kata pengacara Idham Aulia, Khairul Imam.

"Tapi kan permintaan Haji Muhammad Idris yang menurut kami tidak masuk akal. Mintanya berlebihan," imbuhnya.

Anak Mat Solar, Idham Aulia saat mengikuti sidang kasus sengketa tanah milik ayahnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Anak Mat Solar, Idham Aulia saat mengikuti sidang kasus sengketa tanah milik ayahnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

Padahal secara jelas Mat Solar sudah membeli tanah tersebut. Sehingga sebenarnya uang kerohiman mengacu pada pribadi keluarga sang aktor yang bersimpati.

"Haknya itu sudah dilepas, kenapa minta yang berlebihan?" ucap pengacara Idham Aulia.

Uang kerohiman adalah dana santunan yang diberikan kepada pihak yang berhak menerima bantuan dana kerohiman, yaitu pemegang hak atas tanah.

Tujuannya sebagai bentuk ganti rugi atau kompensasi atas tanah atau hak atas tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum, misalnya pembangunan infrastruktur atau proyek strategis.

Saat disinggung mengenai jumlah permintaan dari Idris ke Mat Solar, Khairul Imam dan Idham Aulia tidak menyebutkan angka.

"Permintaan sendiri, ya masalah persentasi laba. Kalau masalah persentase menurut kami tidak etis kami ucapkan disini," kata Khairul Imam.

Namun kemarin, Khairul Imam sempat bicara di pemakaman soal permintaan uang ganti rugi yang dibagi dua ke pihak Muhammad Idris.

"Dari pak Haji Idris yang mempertahankan bahwa dia maunya dibagi setengah, 50 persen," kata Khairul Imam di TPU H. Daiman, Ciputat Tangerang pada Selasa (19/3/2025).

Rieke Diah Pitaloka, sahabat Mat Solar pun turun tangan untuk membantu. Ia yang menjadi saksi pemeran Bajuri tersebut mengumpulkan uang tidak rela sahabatnya tidak mendapat hak.

"Tadi di rapat Dirut Jasa Marga janji mau cepat selesaikan kasus tanah abang. Janjinya di rapat terbuka, bilang sebelum lebaran udah selesai. Semoga selesai sampai pembayaran," kata Rieke Diah Pitaloka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI