"Kita liat nanti ya. Pokoknya kita usahakan yang terbaiklah. Kita diskusi dulu sama kuasa hukum, intinya kita menuju ke arah yang baik," kata Idham Aulia.
Sebelum hakim menyarankan perdamaian, Idham Aulia sebenarnya sudah melakukan mediasi dengan Muhammad Idris. Namun ada permintaan yang kemudian tidak bisa dipenuhi pihak Mat Solar.
"Sebelum masuk gugatan, kami sudah ingin berdamai. Kami berikan kok uang kerohiman," kata pengacara Idham Aulia, Khairul Imam.
"Tapi kan permintaan Haji Muhammad Idris yang menurut kami tidak masuk akal. Mintanya berlebihan," imbuhnya.
![Anak Mat Solar, Idham Aulia saat mengikuti sidang kasus sengketa tanah milik ayahnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/19/86417-anak-mat-solar-idham-aulia.jpg)
Padahal secara jelas Mat Solar sudah membeli tanah tersebut. Sehingga sebenarnya uang kerohiman mengacu pada pribadi keluarga sang aktor yang bersimpati.
"Haknya itu sudah dilepas, kenapa minta yang berlebihan?" ucap pengacara Idham Aulia.
Uang kerohiman adalah dana santunan yang diberikan kepada pihak yang berhak menerima bantuan dana kerohiman, yaitu pemegang hak atas tanah.
Tujuannya sebagai bentuk ganti rugi atau kompensasi atas tanah atau hak atas tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum, misalnya pembangunan infrastruktur atau proyek strategis.
Saat disinggung mengenai jumlah permintaan dari Idris ke Mat Solar, Khairul Imam dan Idham Aulia tidak menyebutkan angka.
Baca Juga: Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri
"Permintaan sendiri, ya masalah persentasi laba. Kalau masalah persentase menurut kami tidak etis kami ucapkan disini," kata Khairul Imam.