Sidang Sengketa Tanah Mat Solar Ditunda, Hakim Ultimatum Keluarga hingga Lebaran

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:08 WIB
Sidang Sengketa Tanah Mat Solar Ditunda, Hakim Ultimatum Keluarga hingga Lebaran
Mat Solar [Instagram @idhamaulia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perdana sengketa tanah Mat Solar digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Anak Mat Solar, Idham Aulia hadir mewakili almarhum ayahnya yang bertindak sebagai penggugat.

Idham Aulia memperjuangkan hak almarhum Mat Solar berupa uang ganti rugi pembebasan lahan tanah untuk jalan tol Serpong-Cinere. Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar.

Namun hakim menunda sidang tersebut lantaran Mat Solar sebagai penggugat telah meninggal. Idham pun meminta agar diganti ke ahli waris.

Sebab surat kuasa yang diberikan Mat Solar untuk mengurus sidang tersebut tidak lagi berlaku karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Sementara itu, pihak Mat Solar masih berembuk siapa ahli waris dari tiga anak Mat Solar dan istri yang akan maju sebagai penggugat.

"Kalau mau dilanjutkan, harus jelas ahli warisnya. Ahli warisnya baru memberikan kuasa kepada Anda (Idham Aulia), jangan pakai kuasa dari almarhum," kata Hakim Ketua di PN Tangerang pada Rabu (19/3/2025).

Selain itu, satu dari empat tergugat tidak hadir. Dia adalah Muhammad Idris yang mengklaim tanah sengketa tersebut miliknya.

Sementara tiga lainnya Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah TOL Serpong-Cinere, Badan Pertahanan Nasional Kota Tangerang Selatan dan PT Cinere Serpong Jaya.

Baca Juga: Mat Solar Didatangi Seseorang di Sengketa Tanah, Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan Kawal Kasus

"Sidang ini belum bisa dilanjutkan. Harus dihadirkan dulu tergugatnya, Muhammad Idris," ujar Ketua Hakim.

Hakim memberikan kelonggaran waktu hingga setelah Lebaran untuk keluarga almarhum Mat Solar mengurus ahli waris dan menunjuk penggugat.

"Jadi di 9 April, Anda (pihak Mat Solar) sudah memperbaiki gugatan dan surat kuasa," imbuh Hakim.

Sebagai informasi, kasus tanah Mat Solar berawal di 2019. Tanah seluas 1.300 meter digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.

Uang senilai Rp3,3 miliar harusnya dibayarkan ke Mat Solar sebagai ganti rugi. Namun hingga kini, pembayaran tersebut belum dilunasi.

Bersamaan dengan kasus ini, seorang lelaki bernama Idris mengklaim tanah milik Mat Solar. Perkara ini sebelumnya pernah disidangkan di PN Tangerang.

Anak Mat Solar, Idham Aulia saat mengikuti sidang kasus sengketa tanah milik ayahnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Anak Mat Solar, Idham Aulia saat mengikuti sidang kasus sengketa tanah milik ayahnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Tahun 1993, Pak Idris telah mengalihkan tanah tersebut ke Pak Rusli. Tapi tidak ada jual beli ke Pak Rusli," kata Endang Hardian di Pengadilan Negeri Tangerang, 24 Desember 2024.

"Tanah tersebut baru dialihkan ke Pak Mat Solar, selanjutnya ada pembebasan jalan," imbuhnya.

Sebagai penguat, pihak Idris mengantongi dokumen kepemilikan. "Sampai saat ini giriknya masih atas nama Simanganing dengan ahli warisnya adalah Pak Idris. Sampai sekarang ini belum dibalik nama karena memang belum ada AJB," ucap pengacara Idris menjabarkan.

Karena masalah ini, uang pembayaran tanah dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tujuannya untuk memutuskan siapa yang berhak atas uang ganti rugi.

Rieke Diah Pitaloka, sahabat Mat Solar pun turun tangan untuk membantu. Ia yang menjadi saksi pemeran Bajuri tersebut mengumpulkan uang tidak rela sahabatnya tidak mendapat hak.

"Oneng enggak terima Abang ngalamin kayak gini. Oneng tahu tanah Abang dibeli dari ngumpulin honor shooting," kata Rieke Diah Pitaloka ditemui usai pemakaman Mat Solar di TPU H. Daiman, Selasa (18/3/2025).

Maka dari itu, artis yang duduk di kursi DPR tersebut melakukan semaksimal mungkin membantu keluarga Mat Solar mendapatkan haknya.

"Tadi di rapat Dirut Jasa Marga janji mau cepat selesaikan kasus tanah Abang. Janjinya di rapat terbuka, bilang sebelum lebaran sudah selesai. Semoga selesai sampai pembayaran," tutur Rieke Diah Pitaloka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI