Sidang Sengketa Tanah Mat Solar Ditunda, Hakim Ultimatum Keluarga hingga Lebaran

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:08 WIB
Sidang Sengketa Tanah Mat Solar Ditunda, Hakim Ultimatum Keluarga hingga Lebaran
Mat Solar [Instagram @idhamaulia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perdana sengketa tanah Mat Solar digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Anak Mat Solar, Idham Aulia hadir mewakili almarhum ayahnya yang bertindak sebagai penggugat.

Idham Aulia memperjuangkan hak almarhum Mat Solar berupa uang ganti rugi pembebasan lahan tanah untuk jalan tol Serpong-Cinere. Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar.

Namun hakim menunda sidang tersebut lantaran Mat Solar sebagai penggugat telah meninggal. Idham pun meminta agar diganti ke ahli waris.

Sebab surat kuasa yang diberikan Mat Solar untuk mengurus sidang tersebut tidak lagi berlaku karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Sementara itu, pihak Mat Solar masih berembuk siapa ahli waris dari tiga anak Mat Solar dan istri yang akan maju sebagai penggugat.

"Kalau mau dilanjutkan, harus jelas ahli warisnya. Ahli warisnya baru memberikan kuasa kepada Anda (Idham Aulia), jangan pakai kuasa dari almarhum," kata Hakim Ketua di PN Tangerang pada Rabu (19/3/2025).

Selain itu, satu dari empat tergugat tidak hadir. Dia adalah Muhammad Idris yang mengklaim tanah sengketa tersebut miliknya.

Sementara tiga lainnya Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah TOL Serpong-Cinere, Badan Pertahanan Nasional Kota Tangerang Selatan dan PT Cinere Serpong Jaya.

Baca Juga: Mat Solar Didatangi Seseorang di Sengketa Tanah, Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan Kawal Kasus

"Sidang ini belum bisa dilanjutkan. Harus dihadirkan dulu tergugatnya, Muhammad Idris," ujar Ketua Hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI