Fedi Nuril Pertanyakan Hasan Nasbi Hapus Cuitan Tuding Pengkritik RUU TNI Sebar Provokasi: Menyesal?

Yazir F Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2025 | 21:44 WIB
Fedi Nuril Pertanyakan Hasan Nasbi Hapus Cuitan Tuding Pengkritik RUU TNI Sebar Provokasi: Menyesal?
Fedi Nuril Senggol Hasan Nasbi Terkait RUU TNI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apakah Anda sebagai Kepala Komunikasi Presiden menyesal telah menuduh pengkritik RUU TNI menyebarkan provokasi dan narasi bohong sehingga buzzer2 berdatangan ke akun saya?" sambungnya Fedi Nuril.

Lebih lanjut, Fedi juga menyoroti kalimat ancaman yang terdapat dalam cuitan Hasan Nasbi. Dia menilai bahwa cara komunikasi yang digunakan oleh rezim saat ini sangat memalukan.

"Atau apakah Anda sebagai Kepala Komunikasi Presiden menyesal telah menulis bentuk kalimat ancaman? @pco_ri @NasbiHasan @Uki23," tulisnya di cuitan lain.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. (Suara.com/Novian)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. (Suara.com/Novian)

"'Kalau mereka nggak minta maaf, sebaliknya kita sebut sebagai apa?' Saya ulang. Cara komunikasi rezim ini sangat memalukan," tambah Fedi.

Polemik RUU TNI memang tengah menjadi sorotan publik. RUU ini menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil.

Mereka khawatir bahwa revisi UU TNI ini berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan mengembalikan dwifungsi TNI.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perluasan tentara aktif yang dapat menduduki jabatan sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai hal ini dapat membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi TNI, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.

Kekhawatiran ini muncul karena sejarah kelam dwifungsi TNI di masa lalu, di mana militer memiliki peran ganda dalam pemerintahan sipil, yang dianggap menghambat demokrasi dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Fedi Nuril Nilai Komunikasi Pejabat Era Prabowo Memalukan: Setelah "Ndasmu", Sekarang "Kena Prank"

Sebagai bentuk penolakan, Koalisi Masyarakat Sipil meluncurkan petisi daring melalui situs Change.org pada 16 Maret 2025. Petisi bertujuan untuk menolak kembalinya dwifungsi TNI melalui pembahasan revisi UU TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI