Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan coba mendamaikan William Anderson atau Codeblu dengan pihak toko kue Clairmont Patisserie.
Penyidik mengundang pihak Clairmont Patisserie atas permintaan Codeblu, yang berharap bisa menyelesaikan masalah lewat proses restorative justice, Selasa (18/3/2025).
"Codeblu bersurat ke penyidik untuk melakukan restorative justice, lalu kami diundang. Akhirnya, kami sebagai pelapor hadir," ujar kuasa hukum Clairmont Patisserie, Dedi Sutanto.
Pertemuan Codeblu dengan pemilik Clairmont Patisserie, Susana Darmawan awalnya berlangsung kondusif.
Codeblu selaku pemilik konten ulasan negatif terhadap Clairmont Patisserie kembali menyampaikan permintaan maafnya.
![Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/18/18218-pemilik-toko-kue-clairmont-patisserie-susana-darmawan.jpg)
"Ya mediasinya berawal dengan baik-baik ya. Codeblu sudah mengakui kesalahan, dan sudah menyampaikan permohonan maaf," jelas Susana Darmawan.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Clairmont Patisserie juga menyampaikan total kerugian Rp5 miliar yang harus diganti Codeblu kalau meminta damai.
"Kami hanya menyampaikan bahwa kami sudah terima permohonan maafnya, namun kami mengalami kerugian. Nah, kerugian ini kami juga sudah menyampaikan," kata Susana Darmawan.
Sayang, tidak tercapai kesepakatan di titik itu. Codeblu enggan memenuhi permintaan ganti rugi dari pihak Clairmont Patisserie.
Baca Juga: Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!
"Di situ, belum ada titik temu," ujar Susana Darmawan.
"Kami mempertanyakan, bagaimana pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami klien kami? Itu lah awal mula deadlock-nya," sahut Dedi Sutanto.
Padahal, besaran ganti rugi yang diminta pihak Clairmont Patisserie sudah sesuai hasil audit internal perusahaan sejak konten Codeblu viral.
"Kami punya internal audit. Itu kerugian materiil di luar brand value, ada sampai sejumlah Rp 5 miliar," kata Dedi Sutanto.
![Food vlogger William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/83813-william-anderson-atau-codeblu.jpg)
Dengan demikian, harapan Codeblu untuk menyelesaikan masalah lewat jalur damai kecil kemungkinan bakal tercapai.
Pihak Clairmont Patisserie tidak mau mencabut laporan mereka kalau Codeblu tidak memenuhi permintaan ganti rugi yang dimintakan.
"Proses hukum tetap berlanjut," tegas Dedi Sutanto.
Codeblu mendapat sorotan tajam imbas dugaan pencemaran nama baik terhadap toko kue Clairmont Patisserie.
Bermula pada 15 November 2024, Codeblu mengunggah video di media sosial yang memuat tuduhan terhadap sebuah toko kue yang mengirim produk berjamur ke panti asuhan, sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Meski Codeblu tidak menyebut nama toko secara langsung, banyak yang mengaitkannya dengan Clairmont Patisserie dan membuat sang pemilik tersinggung.
Pada 17 November 2024, Clairmont Patisserie mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah tuduhan Codeblu.
Mereka menegaskan produk yang didistribusikan telah melewati proses kontrol kualitas dan aman untuk dikonsumsi.
Namun pada Januari 2025, Codeblu kembali membuat video untuk menegur Clairmont Patisserie setelah menerima laporan dari beberapa orang dengan tuduhan serupa.
Sampai di akhir Februari 2025, Clairmont Patisserie mengeluarkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan Codeblu yang berujung permintaan maaf.
Pihak Clairmont Patisserie sendiri diam-diam sudah melaporkan Codeblu atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024.
Codeblu baru dimintai keterangan sebagai terlapor pada 11 Maret kemarin.
![Beredar Seruan Boikot Codeblu. [Threads]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/02/39735-beredar-seruan-boikot-codeblu.jpg)
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Gue ditanyai kronologisnya, dari awal sampai akhir," papar Codeblu saat itu.
Di hari yang sama pun, Codeblu kembali menyampaikan permintaan maaf ke pihak Clairmont Patisserie.
"Ya kalau gue salah, gue minta maaf. Kalau banyak yang nggak terima, ya udah, nanti gue perbaiki," kata Codeblu.
Belum ada tanggapan resmi dari Codeblu, perihal sikap pihak Clairmont Patisserie tentang hasil mediasi hari ini yang mereka anggap menemui jalan buntu.