Codeblu Minta Maaf, Toko Kue Clairmont Patisserie Tetap Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar

Selasa, 18 Maret 2025 | 19:17 WIB
Codeblu Minta Maaf, Toko Kue Clairmont Patisserie Tetap Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar
Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan coba mendamaikan William Anderson atau Codeblu dengan pihak toko kue Clairmont Patisserie.

Penyidik mengundang pihak Clairmont Patisserie atas permintaan Codeblu, yang berharap bisa menyelesaikan masalah lewat proses restorative justice, Selasa (18/3/2025).

"Codeblu bersurat ke penyidik untuk melakukan restorative justice, lalu kami diundang. Akhirnya, kami sebagai pelapor hadir," ujar kuasa hukum Clairmont Patisserie, Dedi Sutanto.

Pertemuan Codeblu dengan pemilik Clairmont Patisserie, Susana Darmawan awalnya berlangsung kondusif.

Codeblu selaku pemilik konten ulasan negatif terhadap Clairmont Patisserie kembali menyampaikan permintaan maafnya.

Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Ya mediasinya berawal dengan baik-baik ya. Codeblu sudah mengakui kesalahan, dan sudah menyampaikan permohonan maaf," jelas Susana Darmawan.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Clairmont Patisserie juga menyampaikan total kerugian Rp5 miliar yang harus diganti Codeblu kalau meminta damai.

"Kami hanya menyampaikan bahwa kami sudah terima permohonan maafnya, namun kami mengalami kerugian. Nah, kerugian ini kami juga sudah menyampaikan," kata Susana Darmawan.

Sayang, tidak tercapai kesepakatan di titik itu. Codeblu enggan memenuhi permintaan ganti rugi dari pihak Clairmont Patisserie.

Baca Juga: Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!

"Di situ, belum ada titik temu," ujar Susana Darmawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI