Suara.com - Aktor Fedi Nuril dianggap menyesatkan publik lantaran menyebarkan isi draf Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang salah di media sosial.
Dalam cuitannya, Fedi Nuril yakin bahwa draf berisi Dwifungsi ABRI tersebut menjadi topik pembahasan rapat panitia kerja (panja) Komisi I DPR RI pada Jumat dan Sabtu (14-15/3/2025) di hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan.
"Melihat naskah akademik RUU TNI, terutama di bagian yang saya highlight. Itu alasan saya menolak RUU TNI, bang. Itu berarti jumlah prajurit aktif TNI pada kementerian/lembaga lain bisa tak terbatas. Itulah dwifungsi ABRI!" cuitnya, dikutip pada Senin (17/3/2025).
Bagian yang digarisbawahi oleh Fedi Nuril menyebutkan bahwa Presiden dapat memiliki wewenang untuk menempatkan prajurit aktif TNI di kementerian/lembaga lain.
"Presiden selaku kepala pemerintahan dan panglima tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara berwenang menempatkan prajurit aktif TNI pada kementerian/lembaga lain yang memerlukan guna melaksanakan tugas pemerintahan secara optimal," bunyi bagian diblok oleh Fedi Nuril.

Draf tersebut dianggap hoax, terutama oleh akun X @are_inismyname. Pemilik akun, Laksmi, menegaskan bahwa tidak ada rencana Dwifungsi ABRI berdasarkan pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi 1 DPR RI," tutur Desco dalam video yang diposting Laksmi.
Pegiat media sosial itupun menyimpulkan bahwa draf yang disebarkan oleh Fedi Nuril tidak benar atau hoax.
"Crystal clear ya, penjelasan yang disampaikan Wakil Ketua DPR @bang_desco. Tidak ada namanya pemberlakuan Dwifungsi TNI, yang ada revisi UU TNI tahun 2004," cuit Laksmi pada Senin (17/3/2025).
Baca Juga: Bobon Santoso Mualaf, Istri Kebingungan Jika Harus Pindah-Pindah Agama
"Jadi draf-draf yang menyesatkan yang dipake patikan artis spesialis karakter poligami macam @realfedinuril buat koar-koar itu hoax," sambungnya.