Suara.com - Keluarga Mat Solar bukan hanya dihadapkan pada ujian kepergian sang aktor, Senin (17/3/2025). Tetapi juga kasus sengketa tanah seluas 1.300 meter persegi yang tak kunjung selesai sejak 2019.
Kasus tanah Mat Solar awalnya dikira hanya soal pembebasan lahan yang digunakan untuk jalan tol Serpong-Cinere.
Namun belakangan, tanah tersebut diduga kepemilikannya oleh Idrus. Lelaki tersebut mengklaim memiliki hak atas tanah yang kemudian berujung di meja sidang Pengadilan Negeri Tangerang.
Awal Januari 2025, sidang atas perebutan tanah Mat Solar vs Idris digelar. Namun karena ada administrasi yang bermasalah, maka sidang tersebut dibatalkan.
Terkini, sidang tersebut akan kembali digelar secara ulang. Majelis hakim menjadwalkan sidang perdana digelar besok, Rabu (19/3/2025).
"Memang tahapannya cukup panjang. Dimulai laporan polisi sampai nyatanya sudah jelas tanahnya milik almarhum," kata pengacara Mat Solar di TPU Wakaf H. Daiman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan, "karena kesalahan administrasi, akhirnya kita menempuh gugatan di PN."
Khairul Imam kemudian menjelaskan perkara versi Mat Solar. Di mana tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut telah dibeli kliennya dari Rusli.
Baca Juga: Beda Bajaj Bajuri Versi Sitkom vs Film, Tak Semuanya Dibintangi Mat Solar
"Kalau dari awal yang saya pahami, jadi Bapak Haji Idris pernah menjual ke Bapak Haji Rusli," ujar pengacara Mat Solar.
"Nah, Bapak Rusli menjual pada almarhum (Mat Solar). Karena memang suratnya belum pernah dibalik nama, dari bapak Haji Idris ke bapak Haji Rusli, akhirnya dilangsungkan antara Haji Idris dengan almarhum biar Engga bolak balik transaksinya," imbuhnya.
Sebagai bukti pembayaran, ada kuitansi di mana Rusli juga ikut tandatangan dan menjadi saksi.
"Jadi enggak ada yang harus didebatkan lagi karena Rusli mengakui bahwa memang itu sudah dibeli Haji Nasrullah atau almarhum (Mat Solar)," ucap pengacara Mat Solar.
Perjuangan ini bukan hanya dilakukan pihak Mat Solar, ada sang sahabat, Rieke Diah Pitaloka yang juga berjanji membantu.
"Tadi saya sampaikan di komisi terkait pembayaran terhadap, ini lho yang tanahnya (Mar Solar) dipakai untuk jalan tol," imbuh Rieke Diah Pitaloka.

Sebab kata Rieke Diah Pitaloka, kasus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga Mat Solar meninggal dunia, sengketa tanah itu belum selesai.
"Masya Allah, belum selesai dari 2019 ya. Ini sudah saya sampaikan dan Alhamdulillah tadi Dirutnya mengatakan, akan diselesaikan. Semoga sebelum Lebaran begitu," tutur Rieke.
Maka dari itu Rieke Diah Pitaloka berusaha semaksimal mungkin membantu keluarga Mat Solar. Ia juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Bahkan dalam persidangan besok, Rieke Diah Pitaloka juga akan berusaha hadir. "Insya Allah (datang)," ucapnya.
Sementara itu, pihak Idris yang diwakili pengacaranya juga mengklaim tanah tersebut milik sang klien.
"Tanah ini mengandung sengketa. Surat-suratnya masih atas nama Pak Idris, sehingga tidak bisa diambil oleh Pak Mat Solar," jelas pengacara Idris, Endang Hadrian di PN Tangerang, Selasa (24/12/2024).
Saat kedua belah pihak bersikukuh tanah tersebut adalah miliknya, maka Pengadilan Negeri Tangerang yang akan memutuskan perkara ini.
Mat Solar meninggal dunia akibat sakit stroke, penyakit tersebut sudah diderita sejak 2017.
Selama kurun waktu satu dekade, Mat Solar sudah bolak-balik menjalani perawatan di rumah sakit.
Bahkan, sudah dua tahun pula Mat Solar menggunakan kateter urine. Ini untuk memudahkan lawan main Rieke Diah Pitaloka tersebut buang air kecil.