"Nah, Bapak Rusli menjual pada almarhum (Mat Solar). Karena memang suratnya belum pernah dibalik nama, dari bapak Haji Idris ke bapak Haji Rusli, akhirnya dilangsungkan antara Haji Idris dengan almarhum biar Engga bolak balik transaksinya," imbuhnya.
Sebagai bukti pembayaran, ada kuitansi di mana Rusli juga ikut tandatangan dan menjadi saksi.
"Jadi enggak ada yang harus didebatkan lagi karena Rusli mengakui bahwa memang itu sudah dibeli Haji Nasrullah atau almarhum (Mat Solar)," ucap pengacara Mat Solar.
Perjuangan ini bukan hanya dilakukan pihak Mat Solar, ada sang sahabat, Rieke Diah Pitaloka yang juga berjanji membantu.
"Tadi saya sampaikan di komisi terkait pembayaran terhadap, ini lho yang tanahnya (Mar Solar) dipakai untuk jalan tol," imbuh Rieke Diah Pitaloka.

Sebab kata Rieke Diah Pitaloka, kasus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga Mat Solar meninggal dunia, sengketa tanah itu belum selesai.
"Masya Allah, belum selesai dari 2019 ya. Ini sudah saya sampaikan dan Alhamdulillah tadi Dirutnya mengatakan, akan diselesaikan. Semoga sebelum Lebaran begitu," tutur Rieke.
Maka dari itu Rieke Diah Pitaloka berusaha semaksimal mungkin membantu keluarga Mat Solar. Ia juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Bahkan dalam persidangan besok, Rieke Diah Pitaloka juga akan berusaha hadir. "Insya Allah (datang)," ucapnya.
Baca Juga: Beda Bajaj Bajuri Versi Sitkom vs Film, Tak Semuanya Dibintangi Mat Solar
Sementara itu, pihak Idris yang diwakili pengacaranya juga mengklaim tanah tersebut milik sang klien.