Suara.com - Keluarga Mat Solar bukan hanya dihadapkan pada ujian kepergian sang aktor, Senin (17/3/2025). Tetapi juga kasus sengketa tanah seluas 1.300 meter persegi yang tak kunjung selesai sejak 2019.
Kasus tanah Mat Solar awalnya dikira hanya soal pembebasan lahan yang digunakan untuk jalan tol Serpong-Cinere.
Namun belakangan, tanah tersebut diduga kepemilikannya oleh Idrus. Lelaki tersebut mengklaim memiliki hak atas tanah yang kemudian berujung di meja sidang Pengadilan Negeri Tangerang.
Awal Januari 2025, sidang atas perebutan tanah Mat Solar vs Idris digelar. Namun karena ada administrasi yang bermasalah, maka sidang tersebut dibatalkan.
Terkini, sidang tersebut akan kembali digelar secara ulang. Majelis hakim menjadwalkan sidang perdana digelar besok, Rabu (19/3/2025).
"Memang tahapannya cukup panjang. Dimulai laporan polisi sampai nyatanya sudah jelas tanahnya milik almarhum," kata pengacara Mat Solar di TPU Wakaf H. Daiman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan, "karena kesalahan administrasi, akhirnya kita menempuh gugatan di PN."
Khairul Imam kemudian menjelaskan perkara versi Mat Solar. Di mana tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut telah dibeli kliennya dari Rusli.
Baca Juga: Beda Bajaj Bajuri Versi Sitkom vs Film, Tak Semuanya Dibintangi Mat Solar
"Kalau dari awal yang saya pahami, jadi Bapak Haji Idris pernah menjual ke Bapak Haji Rusli," ujar pengacara Mat Solar.