"Jadi Andre 35 miliar, LMKN 1 triliun, Irwan Batara 1 miliar, Stinky belum kita kaji. Kita akan kaji lagi, ada nggak Stinky. Kalau Stinky ada, 20 miliar kami gugat," kata Firdaus Oiwobo.
Pada Selasa (9/1/2024), Andre Taulany menjawab isu mengabaikan somasi Firdaus Oiwobo dan Ndhank Surahman Hatono. Dia menilai, somasi mereka kurang kuat di mata hukum.
"Saya nggak abaikan somasi, jadi somasinya ya saya tanggapi begini. Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silakan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat. Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama saja dengan pemerasan, malak jadinya," ucap Andre Taulany.
Dengan tuntutan uang ganti rugi Rp35 miliar, Andre Taulany menilai somasi Firdaus Oiwobo terkesan ingin memalak semata.
"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba, 'Gue tuntut lu Rp 35 miliar,' nggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," ujar Andre Taulany.