Jelang akhir tahun 2022, Firdaus Oiwobo kembali membuat kontroversi.
Dia mengultimatum Raffi Ahmad dan Andre Taulany yang melabeli dirinya sebagai sultan.
"Saya bilang, kalau seandainya nama Sultan itu masih dimain-mainkan, dipermainkan, kami akan membuat somasi dan melayangkannya kepada siapa aja yang ngeyel," ucap Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo mengeklaim, doirinya mendapat mandat dari para sultan di Indonesia untuk menegur pihak yang sembarangan memakai gelar 'sultan' layaknya Raffi dan Andre.
"Melecehkan kalimat-kalimat Sultan, sebagai candaan, itu nggak boleh," ujar Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo juga pernah menjadi kuasa hukum Ndhank Surahman Hartono, eks gitaris Stinky.

Dia mensomasi Andre Taulany dan grup band Stinky agar tak lagi membawakan lagu 'Mungkinkah'.
Di samping Andre Taulany dan grup band Stinky, Firdaus Oiwobo juga mensomasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan beberapa pihak lainnya.
"Jadi, saya tekankan sekali lagi, rencananya kami akan gugat LMKN itu satu triliun rencananya, khusus saya dengan klien," tutur Firdaus Oiwobo.
Baca Juga: Cuma Sepetak, Firdaus Oiwobo Marah Usai Diduga Pemilik Asli Klaim Lahan yang Diakuinya
Besaran uang somasi yang dituntut Firdaus Oiwobo adalah Andre Taulany Rp35 miliar, LMKN 1 triliun, dan Irwan Batara Rp1 miliar.