Di antaranya Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a di UU serupa.
Dituntut 1,5 tahun penjara, Nunung dan Iyan minta keringanan dengan alasan menjadi tulang punggung keluarga.
Nunung dan Iyan Sambiran pada akhirnya tetap divonis 1,5 tahun rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Nunung mulai diperbolehkan menjalani rawat jalan alias bebas pada April 2020.
Berbagai cobaan yang dilalui bersama Nunung tak membuat Iyan Sambiran menyerah.
Nunung diketahui pernah menderita kista dan miom di rahimnya pada 2014. Kini Nunung masih berjuang melawan kanker payudara yang dideritanya.
Meski mengaku lelah, Iyan tak berniat meninggalkan Nunung.
Itu dia sekilas info tentang Iyan Sambiran suami Nunung. Netizen memuji rasa cinta Iyan kepada Nunung yang telah teruji.
Tudingan di awal pernikahan bahwa Iyan menikahi Nunung hanya untuk harta semata terbukti tidak benar.
Baca Juga: Restoran Nunung di Solo Mendadak Sepi Pengunjung: Ngedrop-nya Kayak Gak Wajar
Kontributor : Neressa Prahastiwi