Firasat Rieke Diah Pitaloka Sehari Sebelum Mat Solar Meninggal Dunia

Selasa, 18 Maret 2025 | 13:32 WIB
Firasat Rieke Diah Pitaloka Sehari Sebelum Mat Solar Meninggal Dunia
Rieke Diah Pitaloka dan Said Bajaj Bajuri ditemui ditemui di rumah duka almarhum Mat Solar kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (18/2/205) dini hari. [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sengketa tanah Mat Solar ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Seterunya, adalah keluarga Idris yang juga mengklaim tanah seluas 1.300 meter persegi.

Sebagai informasi, tanah sengketa tersebut dibeli Mat Solar dari seorang lelaki bernama Rusli.

Tanah tersebut kemudian digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. 

Seharusnya, uang tersebut diserahkan ke Mat Solar. Hanya saja karena Idris juga mengklaim, maka uang senilai Rp 3,3 miliar tersebut dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Idris menyatakan, tanah tersebut masih atas haknya. Dibuktikan dengan kepemilikan surat.

Mat Solar meningga dunia pada usia 62 tahun. [Dok. Istimewa]
Mat Solar meningga dunia pada usia 62 tahun. [Dok. Istimewa]

"Tanah ini mengandung sengketa. Surat-suratnya masih atas nama Pak Idris, sehingga tidak bisa diambil oleh Pak Mat Solar," jelas pengacara Idris, Endang Hadrian di PN Tangerang, Selasa (24/12/2024).

Maka kemudian, pembayaran yang dilakukan pemprov, oleh Kementerian PUPR, dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Sehingga uangnya (pembebasan tanah) tersebut dikonsinyasikan ke Pengadilan Tangerang ini sebesar Rp 3,3 M," kata Endang Hadrian.

Mat Solar tadinya mau membawa perkara ini ke pidana. Namun pengacara Idris menegaskan, kalaupun mau membawa ranah ini ke pidana, tetap saja perdata dulu yang diselesaikan.

Baca Juga: Beda Jauh dari Uya Kuya, Rieke Diah Pitaloka Disanjung Profesional saat Tanggapi Kisruh Skincare

"Perdatanya dalam rangka memastikan siapa yang berhak atas tanah tersebut," kata Endang Hadrian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI