Doktif: Richard Lee Pernah Kasih Rp 2 Miliar ke Nikita Mirzani Buat Uang Tutup Mulut

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:23 WIB
Doktif: Richard Lee Pernah Kasih Rp 2 Miliar ke Nikita Mirzani Buat Uang Tutup Mulut
Nikita Mirzani dan Dokter Detektif alias Doktif di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseteruan Dokter Detektif atau Doktif dengan Richard Lee mengungkap cerita baru lagi.

Dari versi Doktif, muncul narasi yang menyebut Richard Lee pernah mengirim uang Rp 2 miliar ke Nikita Mirzani.

Bukan tanpa tujuan, Richard Lee menyerahkan uang itu agar Nikita Mirzani berhenti membicarakan kasusnya dengan salah satu pemilik produk skincare.

"DRL ingin NM tidak lagi koar-koar soal saham, yang diminta DRL sebesar 20 persen dari owner brand D dengan inisial M," beber Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dokter Richard Lee (Instagram)
Dokter Richard Lee (Instagram)

Doktif enggan merinci masalah Richard Lee dengan sang pemilik produk kecantikan yang dimaksud.

Dalam lanjutan ceritanya, Doktif cuma menyebut Richard Lee diduga sengaja meminta saham saat pemilik produk kecantikan itu sedang mengalami masalah keuangan.

"DRL diduga meminta saham 20 persen kepada owner brand D inisial M di saat dia sedang jatuh," kata Doktif.

Mengaku punya buktinya, Doktif menuding Richard Lee sebagai orang munafik karena kini ikut campur dalam kasus pemerasan Reza Gladys.

"Jika kamu koar-koar soal pemerasan, bagaimana dengan diri kamu sendiri? Apakah itu tidak disebut pemerasan juga?" tanya Doktif.

Baca Juga: Bawa Kue Rp30 Ribu, Kunjungan Besuk Razman Arif Nasution Ditolak Nikita Mirzani

Apalagi, Doktif baru berani buka suara soal kasus pemerasan Reza Gladys setelah Nikita Mirzani ditahan.

"DRL sekarang mulai koar-koar lagi karena NM sudah masuk (penjara). Jadi dianggap NM sudah tidak bisa koar-koar lagi, sehingga dia bisa mulai lagi untuk berbicara," papar Doktif.

Lagi-lagi, Doktif meminta Richard Lee untuk fokus saja menghadapi proses hukum atas laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sebentar lagi, Richard Lee akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya menurut penuturan Doktif.

"Paling lambat, minggu depan kamu akan dipanggil. Ikuti semua prosedurnya. Tanggung jawab terhadap kerugian masyarakat yang sudah kamu sebabkan. Belajarlah jadi dokter yang gentle," himbau Doktif.

Selain dipanggil polisi, Doktif menyebut Richard Lee juga akan segera dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atas aduannya.

Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kamu sebentar lagi juga akan diadili oleh Mahkamah Kode Etik Kedokteran Indonesia," ucap Doktif.

Sebagai informasi, Doktif mulai berseteru dengan Richard Lee buntut konten ulasan produk skincare White Tomato di TikTok.

Richard Lee keberatan dengan konten ulasan Doktif di TikTok, yang menyebut khasiat suplemen White Tomato miliknya tidak sesuai janji dalam kemasan.

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Februari, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

Sementara dari pihak Doktif, ia menyertakan bukti rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait tidak adanya kandungan tomat putih dari produk yang Richard Lee maksud.

"Ini ada rilis dari Badan POM, yang menunjukkan bahwa produk White Tomato tidak pernah ada kandungan tomat putih. Jadi, kalau Doktif menyebutnya ya ini bohong atau menipu," papar Doktif.

Doktif juga menemukan dugaan Richard Lee berbuat curang saat menjual produk yang diklaim punya kandungan tomat putih itu.

"Produk ini, setara dengan produk yang dijual di pasaran dengan harga Rp 300 ribu. Sementara dengan menempelkan stiker, maka harganya jadi Rp 1,5 juta," jelas Doktif.

Selain produk skincare White Tomato, Doktif bilang masih banyak pelanggaran lain yang diduga dilakukan Richard Lee.

Oleh karenanya, Doktif sudah lebih dulu melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran kode etik ke Polda Metro Jaya pada Januari lalu.

Laporan tersebut berkaitan dengan penjualan produk perawatan kulit dari Richard Lee, yang izinnya telah dicabut BPOM.

Aduan serupa Doktif ajukan terhadap Richard Lee ke Mahkamah Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI