"DRL sekarang mulai koar-koar lagi karena NM sudah masuk (penjara). Jadi dianggap NM sudah tidak bisa koar-koar lagi, sehingga dia bisa mulai lagi untuk berbicara," papar Doktif.
Lagi-lagi, Doktif meminta Richard Lee untuk fokus saja menghadapi proses hukum atas laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sebentar lagi, Richard Lee akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya menurut penuturan Doktif.
"Paling lambat, minggu depan kamu akan dipanggil. Ikuti semua prosedurnya. Tanggung jawab terhadap kerugian masyarakat yang sudah kamu sebabkan. Belajarlah jadi dokter yang gentle," himbau Doktif.
Selain dipanggil polisi, Doktif menyebut Richard Lee juga akan segera dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atas aduannya.
![Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/17/27973-dokter-detektif-atau-doktif.jpg)
"Kamu sebentar lagi juga akan diadili oleh Mahkamah Kode Etik Kedokteran Indonesia," ucap Doktif.
Sebagai informasi, Doktif mulai berseteru dengan Richard Lee buntut konten ulasan produk skincare White Tomato di TikTok.
Richard Lee keberatan dengan konten ulasan Doktif di TikTok, yang menyebut khasiat suplemen White Tomato miliknya tidak sesuai janji dalam kemasan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Februari, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Bawa Kue Rp30 Ribu, Kunjungan Besuk Razman Arif Nasution Ditolak Nikita Mirzani
Sementara dari pihak Doktif, ia menyertakan bukti rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait tidak adanya kandungan tomat putih dari produk yang Richard Lee maksud.