Gandhi Fernando juga mempertanyakan klaim Ifan Seventeen yang menyatakan memiliki rumah produksi (PH) sejak 2019 dan berhasil menjual filmnya ke platform OTT.
"Ifan Seventeen yang tidak kompeten dan baru saja diberi jabatan sebagai Direktur Utama PFN, dia mengklaim sudah punya PH sejak 2019 dan filmnya laris di OTT, laris banget?" kata Gandhi Fernando.
"Kok gue yang setiap hari nonton dan review film gak pernah denger film-filmnya," imbuhnya heran.
Menurutnya, setiap orang bisa mendirikan perusahaan produksi film hanya dengan mendaftarkan PT secara resmi tanpa memiliki pemahaman yang mendalam tentang industri perfilman.

"Siapa aja bisa klaim bikin PH, kalian juga bisa bro. Tinggal bayar aja notaris, Rp 10-20 juta beres, dapet surat resmi dari PT Produksi Film, kantor bisa di rumah, meeting di mall atau coffee shop juga bisa. Semua orang bisa klaim jadi produser atau executive produser," jelas Gandhi.
Di akhir komentarnya, Gandhi menantang Ifan Seventeen dengan sejumlah pertanyaan mendasar mengenai distribusi film, yang menurutnya sangat penting bagi seorang pemimpin di industri ini untuk dikuasai.
"Sekarang gue mau tanya ke Ifan Seventeen, lu udah pernah produksi dan distribusi film ke bioskop gak? Atau lu paham gak apa itu DCP? Jalur distribusi Internasional pake sales agent, distributor, atau bisa langsung tayangin aja di bioskop Internasional?" kata Gandhi.
"Untuk penayangan film di Indonesia, apa yang dibutuhkan? Harus bayar atau bagi hasil aja? Distribusi poster ke seluruh Indonesia pake ekspedisi apa? JNE, DHL, atau ada ekspedisi khusus?" lanjut Gandhi.
Gandhi Fernando menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berasumsi.
Baca Juga: Postingan Pertama Ifan Seventeen setelah Jadi Dirut PFN Disorot, Bawa-Bawa Si Unyil
Hanya saja ia sangat yakin bahwa Ifan Seventeen tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai industri perfilman.