Pandji Pragiwaksono 'Ceramahi' Menhan Suruh Deddy Corbuzier Jawab Kritik Publik Terkait RUU TNI

Senin, 17 Maret 2025 | 21:47 WIB
Pandji Pragiwaksono 'Ceramahi' Menhan Suruh Deddy Corbuzier Jawab Kritik Publik Terkait RUU TNI
Pandji Pragiwaksono dan Deddy Corbuzier
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu, nasib anggota TNI yang menjabat di lembaga dan kementerian lain yang tak termasuk dalam 16 tersebut tidak jelas.

"Apa nasibnya dengan TNI yang menjabat tidak di 16 lembaga tersebut, contohnya Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Mayjen Maryono. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Irjen Pol Setyo Budiyanto. Laksamana Ian Heriyawan, Badan Penyelenggara Haji, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, Dirut Perum Bulog. Letkol TNI Teddy Indra Jaya, Sekretaris Kabinet," katanya. 

Pandji Pragiwaksono bertanya-tanya nasib anggota TNI tersebut akan diberhentikan atau bagaimana.

Menurutnya, Deddy Corbuzier seharusnya membahas semua permasalahan itu daripada penerobosan di rapat RUU TNI yang tegolong hal sepele.

"Terus gimana? Berhentikah? Itu yang harusnya dibahas Deddy Corbuzier. Jangan soal penerobosan, itu mah gampang," ujar Pandji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI