Pandji Pragiwaksono 'Ceramahi' Menhan Suruh Deddy Corbuzier Jawab Kritik Publik Terkait RUU TNI

Senin, 17 Maret 2025 | 21:47 WIB
Pandji Pragiwaksono 'Ceramahi' Menhan Suruh Deddy Corbuzier Jawab Kritik Publik Terkait RUU TNI
Pandji Pragiwaksono dan Deddy Corbuzier
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau mau ngomongin kebijakan terkait publik, ya lakukanlah di depan publik. Supaya, semua bisa lihat, wartawan bisa masuk, ada rekamannya kita bisa tahu," ujar Pandji.

Pandji Pragiwaksono juga merasa tak masuk akal bila DPR RI menggelar rapat RUU TNI di hotel mewah dengan alasan supaya ada tempat istirahat.

Sebab, informasi yang beredar hanya ada tiga pasal yang dibahas. Selain itu, gedung DPR RI juga sudah diperbaiki sedemikian rupa agar lebih nyaman untuk rapat serta ada tempat istirahat.

"Jangan malah ke Fairmont, apalagi dengan alasan karena pembahasannya panjang dan butuh tempat istirahat. Katanya cuman tiga, kenapa rakyat setuju gedung DPR diperbaiki? Supaya enak rapatnya bisa di situ dan bapak ibu punya ruangan sendiri buat istirahat di situ," kata Pandji menjelaskan.

Alih-alih fokus membahas aksi KontraS menggeruduk rapat revisi UU TNI, Pandji Pragiwaksono menyarankan Menhan mengarahkan Deddy Corbuzier untuk menjelaskan alasan TNI diizinkan berbisnis lagi dalam RUU TNI tersebut.

"Daripada fokus pada penerobosannya, minta stafsus bapak bahas hal penting di revisi UU TNI. Kenapa di revisi tersebut TNI bisa kembali berbisnis? Di saat kita tahu pas orba itu bisa membuat korupsi terjadi," katanya. 

Kemudian, lanjut Pandji, Deddy Corbuzier sebagai stafsus Menhan seharusnya menjelaskan alasan anggota TNI yang bermasalah hanya akan disidang secara internal, tak lagi di persidangan pidana umum.

"Kenapa anggota TNI yang melanggar hukum, cukup disidang di sidang milliter? Tidak disidang di persidangan hukum pidana umum, kenapa? Kenapa cuman internal aja gitu yang mengadili anggota TNI yang bermasalah tersebut," ujar Pandji.

Selain itu, Pandji Pragiwaksono juga meminta Deddy Corbuzier seharusnya membahas soal hanya 16 lembaga dan kementerian yang bisa diisi oleh anggota TNI.

Baca Juga: Susul DPR, Istana Bantah Revisi UU TNI untuk Hidupkan Dwifungsi ABRI

"Kenapa dari seluruh lembaga dan kementerian, kenapa cuman 16 lembaga kementerian yang bisa diisi anggota TNI?" katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI