Tinggal di Asrama, Lolly Bela-belain Besuk Nikita Mirzani ke Rutan Polda Metro di Hari Ultah

Senin, 17 Maret 2025 | 20:35 WIB
Tinggal di Asrama, Lolly Bela-belain Besuk Nikita Mirzani ke Rutan Polda Metro di Hari Ultah
Permintaan maaf Lolly ke Nikita Mirzani (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Laura Meizani Mawardi alias Lolly usai membesuk Nikita Mirzani di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Laura Meizani Mawardi alias Lolly usai membesuk Nikita Mirzani di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sempat dua kali absen pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret kemarin.

Di pemanggilan pertama, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra meminta pemeriksaan ditunda dengan dalih ada kegiatan pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

Sedang di pemanggilan kedua, Nikita Mirzani beralasan harus syuting sampai malam dengan kondisi fisik yang kurang fit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI