Suara.com - Agenda mediasi Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) batal terlaksana.
Rencana pertemuan untuk membahas kasus penggelapan yang dilaporkan Kimberly Ryder harus tertunda gara-gara Edward Akbar tidak hadir.
"Sedang kerja di luar kota, ceunah," cibir Kimberly Ryder.
Namun, kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad masih melihat ada hal positif di balik ketidakhadiran Edward Akbar hari ini.
"Paling untuk sedikit berimbang, tadi dari surat yang diberikan dari terlapor kepada unit Ranmor, selain minta jadwal di bulan Mei, tadi juga minta untuk mencari nafkah, memenuhi dari keputusan pengadilan," jelas Machi Ahmad.
Bukan sekedar alasan, Kimberly Ryder sudah membuktikan sendiri keberadaan kiriman uang dari Edward Akbar untuk kebutuhan anak-anak.
"Alhamdulillah, waktu Kim cek dari mobile banking, memang ada uang nafkah sebesar Rp6 juta untuk anak," papar Machi Ahmad.
Kimberly Ryder sudah sejak awal 2025 menerima kiriman nafkah dari Edward Akbar. Sampai sekarang, uang kiriman sang mantan suami belum putus.
"Dari awal tahun Januari. So far, rutin," terang Kimberly Ryder.
Baca Juga: Curhat Pilu Kimberly Ryder Dilarang KB oleh Edward Akbar
Bagi Kimberly Ryder, besaran nafkah dari Edward Akbar memang tidak selalu cukup untuk kebutuhan anak-anak.
Namun, Kimberly Ryder masih bisa mencukupinya sendiri karena sampai hari ini juga masih mencari nafkah sendiri.
"Ya dicukupin aja lah ya, mau gimana lagi? Dari hakim memang sudah memutuskan untuk segitu aja dari dia, ya segitu lah. Disyukuri aja. Kalau ada di luar itu, ya aku yang nambahin," kata Kimberly Ryder.
Itikad baik Edward Akbar pun membuat Kimberly Ryder membuka akses seluas-luasnya untuk sang aktor menemui anak-anak.
Hanya saja, tetap ada persyaratan khusus dari Kimberly Ryder yang wajib Edward Akbar penuhi kalau ingin bertemu kedua buah hatinya.
"Aku sangat open kalau dia mau datang dan ketemu anak-anak. Cuma kan ada batasan-batasan tertentu, seperti cuma boleh dateng kalau mereka lagi nggak ada les atau nggak lagi ada sekolah. Terus cuma boleh dateng ke rumah aku, tidak boleh dengan orang lain, harus dia sendiri saja," jelas Kimberly Ryder.
Edward Akbar juga belum mendapat izin untuk mengajak anak-anak keluar dari rumah, selama Kimberly Ryder belum bisa menaruh kepercayaan lagi.
s"Pasti akan dilihatin aku atau mama aku, atau bagian dari keluarga aku. Tidak boleh diajak jalan-jalan, sampai saya mungkin udah ada trust-nya lagi kepada dia," ucap Kimberly Ryder.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder resmi bercerai dari Edward Akbar pada 29 November 2024, berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Selain cerai, Kimberly Ryder juga memenangkan hak asuh atas dua anak buah perkawinan dengan Edward Akbar yakni Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
![Edward Akbar dan Kimberly Ryder [Instagram/edward_akbar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/08/47069-edward-akbar-dan-kimberly-ryder.jpg)
Dengan catatan, Kimberly Ryder tidak memutus tali silaturahmi anak-anak dengan Edward Akbar selaku ayah mereka.
Dengan hak asuh anak jatuh ke Kimberly Ryder, Edward Akbar wajib memberikan nafkah bulanan untuk kebutuhan dua buah hatinya.
Hakim menetapkan besaran nafkah Edward Akbar ke Kimberly Ryder sebesar Rp6 juta per bulan untuk kedua anaknya, dengan kenaikan 10 persen setiap tahun.
Dalam gugatan, sebenarnya masih pada poin permohonan nafkah untuk istri, termasuk nafkah iddah, mut'ah, madhiyah, kiswah, dan maskan dari Kimberly Ryder ke Edward Akbar.
Namun, poin-poin tuntutan Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar yang tertera di atas tidak ada yang dikabulkan hakim.