"Mobilnya masih kok, masih ada," ucap kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu.
![Kimberly Ryder dan pengacaranya, Machi Ahmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/17/58748-kimberly-ryder-dan-pengacaranya-machi-ahmad.jpg)
Setelah sekian lama, tim kuasa hukum Kimberly Ryder dan Edward Akbar mencoba berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah klien mereka.
Akhirnya, tercipta rencana mediasi untuk Kimberly Ryder dan Edward Akbar duduk bersama di depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya sudah komunikasi beberapa kali dengan kuasa hukum dari terlapor Edward Akbar ya, yang alhamdulillah, sudah ada beberapa komunikasi yang baik. Akhirnya ya ini lah, ada beberapa komunikasi mengenai hal-hal yang menyangkut laporan mengenai mobil nanti bagaimana. Ada komunikasi mengenai rumah yang di Bali bagaimana," papar Machi Ahmad.
"Alhamdulillah juga, dari Polres Metro Jakarta Selatan menyambut baik ya. Apalagi ini di bulan puasa, untuk menginisiasi, mempertemukan antara pelapor dan terlapor," imbuhnya.