Suara.com - Pemandangan tidak biasa tersaji di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Ada sosok Kimberly Ryder, yang datang bersama pengacaranya Machi Ahmad.
Kimberly Ryder diminta hadir memenuhi undangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mediasi dengan Edward Akbar.
"Hari ini, saya selaku kuasa hukum dan klien saya, Kimberly Ryder memenuhi undangan dari Unit Ranmor, yang berisi undangan untuk mediasi," terang Machi Ahmad.
Terlaksananya mediasi Kimberly Ryder dengan Edward Akbar muncul berkat komunikasi kedua kuasa hukum.
"Saya sudah komunikasi beberapa kali dengan kuasa hukum dari terlapor Edward Akbar ya, yang alhamdulillah, sudah ada beberapa komunikasi yang baik. Akhirnya ya ini lah, ada beberapa komunikasi mengenai hal-hal yang menyangkut laporan mengenai mobil nanti bagaimana. Ada komunikasi mengenai rumah yang di Bali bagaimana," jelas Machi Ahmad.
Kebetulan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga bersedia memfasilitasi pertemuan Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
"Alhamdulillah juga, dari Polres Metro Jakarta Selatan menyambut baik ya. Apalagi ini di bulan puasa, untuk menginisiasi, mempertemukan antara pelapor dan terlapor," kata Machi Ahmad.
Diharapkan dari pertemuan hari ini, Kimberly Ryder dan Edward Akbar bisa menemukan solusi terbaik atas masalah hukum yang pernah dilaporkan sang aktris terhadap mantan suaminya.
'Ini sih niatnya semua baik ya, untuk sama-sama mencari solusi, bagaimana terhadap kelanjutan laporan tersebut," tutur Machi Ahmad.
Baca Juga: Kimberly Ryder Curiga Mantan Suami Alami NPD, Apa Gejalanya?
Kimberly Ryder sendiri tidak banyak berbicara soal rencana pertemuan dengan Edward Akbar hari ini.
"Bismillah. Siap-siap aja, santai-santai aja," kata Kimberly Ryder.
Belum ada penjelasan juga soal suasana hati Kimberly Ryder sebelum berhadapan dengan Edward Akbar lagi.
"Gimana kelihatannya? Damai kah? Ya, Insyaallah," harap Kimberly Ryder.
Namun, Kimberly Ryder sedikit menyiratkan kekesalannya karena harus bertemu Edward Akbar setelah perceraian mereka yang berakhir tidak baik.
Hal itu juga yang akhirnya membuat Kimberly Ryder malas banyak bicara soal agenda pertemuan hari ini.
"Nanti takut salah ngomong. Mood-nya udah kesel," ucap Kimberly Ryder.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024.
Perempuan 31 tahun mempermasalahkan mobil yang tidak pernah kembali, setelah dititipkan Edward Akbar ke temannya yang berinisial NL pada 2023.
"Kejadiannya dari tahun 2023, EA menitipkan mobil ke NL. Sampai di tahun 2024, KR meminta kembali mobilnya tapi tidak diserahkan lagi," terang Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada Suara.com saat itu.
Kata Kimberly Ryder, ada dua mobil yang dikuasai Edward Akbar dan tidak diketahui di mana keberadaannya.
"Masalahnya, ini mobilnya ada. Bukannya saya nggak punya mobil. Ini mobilnya juga ada dua, dan semuanya dia yang pegang," beber Kimberly Ryder.
Kimberly Ryder tidak berharap dua mobilnya kembali. Setidaknya, Edward Akbar bisa berinisiatif sebagai ayah untuk menyerahkan satu mobil guna keperluan operasional anak-anak.
"Aku cuma butuh di saat takutnya, aduh, Ya Allah, saat emergency saja. Kenapa sih nggak satunya aja dikembalikan? Kan buat anak lo juga," keluh Kimberly Ryder.
![Kimberly Ryder dan pengacaranya, Machi Ahmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/17/95758-kimberly-ryder-dan-pengacaranya-machi-ahmad.jpg)
Edward Akbar pribadi sudah membantah tudingan menggelapkan mobil Kimberly Ryder, dengan memastikan mobil yang dimaksud masih ada dalam penguasaannya.
"Mobilnya masih kok, masih ada," ucap kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar sebelumnya diputus cerai Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 29 November 2024.