Terus Layangkan Kritikan Tajam, Fedi Nuril: Revisi UU TNI Tak Masuk Prolegnas

Minggu, 16 Maret 2025 | 19:10 WIB
Terus Layangkan Kritikan Tajam, Fedi Nuril: Revisi UU TNI Tak Masuk Prolegnas
Potret Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara dari usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ada RUU Hak Cipta yang diharapkan bisa menyudahi kekisruhan para penyanyi dengan pencipta lagunya.

Namun, data yang ditampilkan Fedi Nuril memang bukan berita baru. Ia tidak mau buru-buru menghakimi dengan tetap membuka kemungkinan salah menampilkan informasi.

"Apa gue yang kurang update?" tanya Fedi Nuril.

Dari penjelasan beberapa pengguna akun X di kolom komentar, muncul informasi bahwa RUU TNI baru masuk daftar Prolegnas 2025 pada Februari lalu.

Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)
Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)

Ada juga yang mengatakan bahwa masuknya RUU TNI ke daftar Prolegnas 2025 karena kehendak Prabowo Subianto yang ingin TNI aktif bisa menjabat di kementerian atau lembaga non militer.

Apa pun alasannya, revisi RUU TNI tetap mendapat kritik tajam dari masyarakat yang merasa ada peraturan lain yang lebih pantas mendapat perhatian lebih dulu.

Mengingat revisi RUU TNI cuma bertujuan memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non militer, seperti yang diatur dalam Pasal 3 dan 47.

Pasal 3 menyangkut kedudukan TNI dalam struktur negara, sedang Pasal 47 mengatur penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga non militer.

Proses revisi UU TNI juga diyakini kurang transparan, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI karena rapat pembahasannya digelar tertutup dari publik.

Baca Juga: Vokal Kritisi Pemerintahan Prabowo, Kekurangan Fedi Nuril Pernah Dibongkar Raline Shah

Muncul pula kekhawatiran bahwa materi revisi UU TNI dapat membawa kemunduran dalam profesionalisme TNI dan reformasi sektor keamanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI