Suara.com - Patub, gitaris grup band Letto turut melampiaskan rasa kecewanya terhadap situasi politik di Indonesia belakangan ini. Bisa dibilang, rasa marahnya memuncak sejak ia melihat video detik-detik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam sikap Komisi I DPR RI dan pemerintah yang membahas revisi Undang-Undang TNI di sebuah hotel mewah, Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).
Semula, personel Letto yang bernama lengkap Agus Riyono itu membagikan ulang video yang diunggah oleh Zen RS. Dalam video yang dibagikan Zen, tertulis caption berikut.
"Sesaat dan setelah Andrie Yunus dari @KontraS bersama koalisi masyarakat sipil lain menerobos rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont."
![Unggahan Patub, gitaris Letto soal revisi Undang-Undang TNI. [X]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/16/41157-unggahan-patub-gitaris-letto.jpg)
Tak sekadar mengunggah ulang, pria kelahiran 2 Agustus itu juga menuliskan caption yang begitu menyakitkan bagi siapapun yang membacanya.
"Gassskeun terus mengganggu. Karena mengganggu memperpanjang umur perjuangan, yang entah kapan menjadi kenyataan," tulis Patub pada Sabtu (15/3/2025).
Beberapa jam setelahnya, tepatnya pada Minggu, 16 Maret 2025, Patub kembali meluapkan isi hatinya. Ia sedemikian muak dengan situasi negara, sampai-sampai begitu lantang mengkritik polisi dan tentara.
"Pulisi terang-terangan menusuk kita dari depan. Temtara diam² menusuk kita dari belakang. Kita? M A T I," cuitnya.
Sejumlah warganet ikut mengomentari tulisan rekan dari Noe Letto tersebut. Banyak di antara mereka yang mempunyai rasa kecewa yang serupa dengan Patub.
"Terus masih banyak yang belain. Aneh emang ini. Udah tahu harusnya saling jaga saling bantu antar warga," komentar warganet.
Baca Juga: RUU TNI: Ada 3 Tugas Rahasia Ditambahkan ke Operasi Militer Selain Perang, Apa Saja?
"Mau jadi pemimpin dan wakil rakyat minta mandat ke rakyat. Rakyat ditusuk dari depan dan belakang, diracunin oleh wakilnya, nasibmu apes," imbuh netizen yang lain.
![Unggahan Patub, gitaris Letto soal revisi Undang-Undang TNI. [X]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/16/27891-unggahan-patub-gitaris-letto.jpg)
Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik langkah Komisi I DPR RI dan pemerintah yang mengadakan pembahasan revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).
Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menerapkan efisiensi anggaran yang sebelumnya telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pemerintah Indonesia seakan tidak memiliki rasa malu dan hanya berpura-pura peduli di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan," ujar Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus, yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil.
Menurut mereka, penyelenggaraan rapat di hotel mewah ini berpotensi menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar.
Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan serta demokrasi.
"Bahwa retorika pemotongan anggaran hanyalah gimmick, omong kosong belaka, dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat," tegas Andri.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mengecam pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara tertutup.
"Kami juga mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minim transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik," ujar Andri.
Ia juga menyoroti pelaksanaan rapat yang dilakukan pada akhir pekan dan dalam waktu yang singkat menjelang akhir masa reses DPR. Oleh karena itu, mereka mendesak agar pembahasan ini segera dihentikan.
"Pemerintah dan DPR harus berhenti terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) membahas tiga aspek utama dalam rapat yang digelar di Jakarta pada Sabtu.
Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menjelaskan bahwa tiga aspek tersebut meliputi posisi Kementerian Pertahanan dan TNI, cakupan baru terkait status aktif TNI, serta batas usia prajurit.
"Tiga itu saja, tidak ada yang lain," ujar Utut saat diwawancarai di sela rapat.
Ia menambahkan bahwa setiap bagian dalam RUU TNI ini dibahas secara rinci, pasal demi pasal. Namun, Utut belum bisa memastikan sejauh mana progres pembahasannya.