Sementara itu, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) membahas tiga aspek utama dalam rapat yang digelar di Jakarta pada Sabtu.
Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menjelaskan bahwa tiga aspek tersebut meliputi posisi Kementerian Pertahanan dan TNI, cakupan baru terkait status aktif TNI, serta batas usia prajurit.
"Tiga itu saja, tidak ada yang lain," ujar Utut saat diwawancarai di sela rapat.
Ia menambahkan bahwa setiap bagian dalam RUU TNI ini dibahas secara rinci, pasal demi pasal. Namun, Utut belum bisa memastikan sejauh mana progres pembahasannya.