Suara.com - Ratna Galih memberikan respons santai saat suaminya, Muhammad Sawkani terancam pailit. Kepailitan ini lantaran perusahaan sang suami, PT Anugerah Tujuh Sejati (PT ATS) yang berada di Kalimantan Selatan memiliki utang Rp94 miliar.
Kasus kepailitan perusahaan Sawkani sudah ditangani Pengadilan Negeri Surabaya. Seperti disebutkan di atas, sang artis pun tidak mau ambil pusing terkait masalah yang dihadapi sang suami.
"Ini bukan kasus baru sebenarnya. Dibawa santai sajalah toh ini bukan perkara baru. Ini perkara lama, sidangnya pun sudah bukan 1 atau 3 kali, ini tuh sudah sidang keempat," kata Ratna Galih ditemui di Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini.
![Ratna Galih dan Muhammad Sawkani. [Instagram/ratnagalih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/14/21684-ratna-galih-dan-muhammad-sawkani.jpg)
Ratna Galih yang kini tak lagi aktif sebagai selebriti pun menyadari, kasus sang suami akan menjadi sorotan publik. Bahkan ia tahu ini juga sebagai konsekuensi atas pekerjaan lamanya sebagai selebriti.
"Kalau dibilang gerah, nggak ya. Ya sudah ya namanya juga risiko pekerjaan. Walaupun aku juga udah bukan di entertainment ya, pensiunan. Cuma itu sudah sebuah risiko pekerjaan yang udah dari lama," kata Ratna Galih.
Malah ketimbang memikirkan perasaan dirinya yang disorot publik, Ratna Galih lebih merasa tak enak hati kepada sang suami.
Sebab karena popularitasnya, masyarakat kini ikut memperhatikan kasus sang suami yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.
"Aku sama suami jadi nggak enak, suami ke aku juga nggak enak. Aku, 'Aduh maaf ya, mungkin gara-gara pekerjaan aku jadi orang menggoreng-goreng beritanya'. Suami aku juga ke aku jadi nggak enak, 'Maaf ya ini kayak...,', dia juga nggak tahu," terang Ratna Galih.
Ratna Galih berharap, rumah tangganya selalu dalam keadaan baik-baik saja meski diterpa masalah seperti ini.
Baca Juga: Ngutang Rp 94 Miliar, Suami Ratna Galih Terancam Pailit
"Semoga ini semua jadi perekat rumah tangga kita aja sih," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini pun sudah bergulir di Pengadilan Niaga Surabaya. Namun suami Ratna Galih tidak menunjukkan iktikad baik dengan datang ke sidang.
Suami Ratna Galih absen menghadiri sidang dengan agenda rapat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya.
Mengutip ketentuan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang PKPU dan Kepailitan, apabila Debitor tidak pernah hadir sepanjang persidangan PKPU, maka Pengadilan wajib menyatakan Debitor Pailit.
Hal ini berlaku bagi Muhammad Sawkani, apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, ia tidak hadir dalam persidangan, maka terancam dinyatakan pailit.
Dari putusan putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby Sawkani telah memberikan jaminan pribadi terhadap utang PT ATS.
Dengan demikian, Sawkani bertanggung jawab serta wajib membayar lunas setiap dan seluruh jumlah uang yang terhutang oleh perusahaan.
"Termohon PKPU II (Sawkani) telah melepaskan hak-hak istimewanya selaku penjamin," demikian keterangan dari Majelis Hakim dalam putusan yang dikutip, Jumat (14/3/2025).
"Maka berdasarkan ketentuan Pasal 1832 KUHPerdata, kreditur dapat langsung meminta pertanggungjawaban dari Sawkani atas utang PT Anugerah Tujuh Sejati yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, atau dengan kata lain, Sawkani mempunyai utang kontinjen (utang yang berasal dari penjamin/penanggungan) kepada kreditur,” imbuhnya.
![Ratna Galih dan Muhammad Sawkani. [Instagram/ratnagalih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/14/80518-ratna-galih-dan-muhammad-sawkani.jpg)
Ironisnya, utang perusahaan suami Ratna Galih berbanding 180 derajat dengan gaya hidup mereka yang kerap bepergian ke luar negeri.
Semisal Muhammad Sawkani dinyatakan pailit, maka seluruh aset Sawkani, termasuk aset atas nama Ratna Galih bahkan rekening pribadi pun akan disita dan dilelang oleh Kurator.
Sejauh ini, ada sembilan aset berupa tanah dan bangunan milik Sawkani yang dijaminkan ke bank. Aset tersebut nantinya akan disita dan dilelang oleh Kurator dan apabila hasil penjualannya tidak mencukupi membayar utang perusahaan milik Sawkani Rp94 miliar.