Suara.com - Aktor asal Korea Selatan, Yoo Yeon Seok tersandung masalah pajak yang cukup serius.
Hal ini terjadi setelah Layanan Pajak Nasional melakukan audit terhadap bintang drama When the Phone Rings tersebut.
Dari hasil audit, Yoo Yeon Seok diminta bayar pajak tambahan senilai 7 miliar won atau setara dengan Rp 78.724.800.000
Menanggapi itu, pihak agensi Yoo Yeon Seok, King Kong by Starship pun angkat bicara.

"Masalah ini muncul karena perbedaan interpretasi dan penerapan hukum pajak antara perwakilan pajak kami dan otoritas pajak," kata King Kong by Starship melansir dari Soompi pada Jumat (14/3/2025).
Pihak agensi mengaku masih menunggu keputusan final dari pihak yang berwenang.
Mengingat nominal tambahan yang beredar saat ini belum fix.
"Saat ini kami sedang menunggu keputusan akhir otoritas pajak setelah tinjauan prapenilaian," beber pihak agensi.
"Karena ini belum menjadi keputusan yang dikonfirmasi atau final, kami berencana untuk secara aktif mengajukan kasus kami melalui prosedur hukum yang tepat," sambungnya lagi.
Baca Juga: Akhirnya! Lee Min Ho Bakal ke Jakarta Untuk Fan Meeting
Lebih lanjut, King Kong by Starship pun membeberkan kronologi aktornya bisa tersandung masalah pajak yang cukup besar.