Armand Maulana dkk Anggap UU Hak Cipta Tak Jelas, Alasan Ajukan Uji Materi ke MK

Yazir FIsmail Suara.Com
Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:30 WIB
Armand Maulana dkk Anggap UU Hak Cipta Tak Jelas, Alasan Ajukan Uji Materi ke MK
Armand Maulana. [Trinity Optima Production]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Armand Maulana meluruskan kabar ia dan 28 penyanyi mengajukan permohonan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Vokalis grup band GIGI ini menegaskan, dia dan kawan-kawan bukan menggugat, melainkan hendak menguji materi. 

"Itu berita yang tersebar itu banyak yang salah. Bukan menggugat. Kita coba mengajukan permohonan uji materil kepada MK," kata Armand Maulana saat menjadi bintang tamu di live Tv One.

"Kita justru memberi permohonan untuk uji materi beberapa pasal yang ada di Undang Undang Hak Cipta," ujarnya lagi. 

Menurut Armand dan para pemohon lainnya, ada beberapa pasal di dalam UU Hak Cipta yang membingungkan. Sehingga, mereka perlu penjelasan dari MK. 

"Kita sebagai warga negera punya hak konstitusional untuk mempertanyakan atau meminta pertimbangan MK kepada sebuah undang-undang yang menurut kita tuh nggak jelas atau membingungkan," ujar Armand.

"Kan beda antara pengadilan dengan MK. kalau pengadilan ada kalah menang tapi kalau MK itu kita bertanya soal undang-undang," katanya lagi. 

Apapun hasilnya nanti, Armand dkk akan menerima putusan MK. 

"Kalau misalnya MK mengabulkan, ya sudah undang-undang itu akan berlaku ke semua orang. Dan kita juga bakal nurut sebagai warga negara," ujar Armand Maulana.

Baca Juga: 29 Penyanyi yang Gugat ke MK Ogah Didenda Bila Tak Izin Pencipta, Ahmad Dhani: Salah Pergaulan

Armand Maulana. [Trinity Optima Production]
Armand Maulana. [Trinity Optima Production]

Sebelumnya, sebanyak 29 penyanyi yang tergabung dalam VISI mengajukan permohonan uji materi UU Hak Cipta ke MK. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI