Suara.com - Razman Arif Nasution menghendaki laporan dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan diusut tuntas, meski sang artis kini sudah ditahan atas kasus lain.
Namun di sisi lain, Razman juga menyampaikan keprihatinan atas tudingan pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys yang ditujukan kepada Nikita Mirzani.
"Kalau saya mau bertemu, itu urusan yang berbeda. Saya prihatin dia ditahan," kata Razman Arif Nasution di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).
Razman bahkan ingin menemui Nikita Mirzani untuk membantu mengusut kekisruhan industri skincare lokal buntut isu pemerasan berkedok review produk.
"Saya ingin mencari titik temu kisruhnya, untuk mencari benang merah siapa yang berbuat apa dari kisruh skincare ini," ujar Razman.
"Jadi, nanti saya akan beritahu Nikita, bahwa ini saya ada ruang yang saya tahu tentang masalah yang menimpa kamu. Coba kamu gunakan jalur ini, kira-kira begitu," kata Razman menyambung.
Razman Arif Nasution berencana datang ke Mapolda Metro Jaya saat Nikita Mirzani merayakan ulang tahun pada 17 Maret mendatang.
"Ya faktanya memang begitu. Hari Senin besok, beliau ulang tahun. Mungkin Pak Razman ada rencana mau ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk," imbh tim Razman Arif Nasution, Rahmad Riadi.
Perseteruan dengan Nikita Mirzani, cuma dimaknai Razman Arif Nasution sebagai bentuk profesionalisme pengacara saat membela kliennya.
Baca Juga: 60 Hari Vadel Badjideh di Penjara, Razman Geram: Desak Penangguhan dan Sentil Lolly
Kebetulan, Vadel Badjideh yang saat ini ia tangani merupakan lawan Nikita Mirzani dalam kasus asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly.
"Kami ini orang-orang profesional ya. Kami rasa, kami tidak ada kebencian pribadi," ucap Rahmad Riadi.
Ditambah lagi, Nikita Mirzani juga tidak menyampaikan keberatan terhadap niat Razman Arif Nasution membesuknya di penjara.
"Dari Nikita Mirzani pribadi juga tidak menutup diri untuk Pak Razman mendatangi dia. Kan mungkin juga akan ada kolaborasi yang bisa dimainkan gitu," tutur Rahmad Riadi.
Razman Arif Nasution dan tim pun tak lupa mengirim doa baik mereka untuk Nikita Mirzani, agar ke depan diharapkan bisa jadi pribadi yang lebih bijaksana dalam bersikap.
"Mudah-mudahan berubah jadi pribadi yang lebih baik. Jangan nyenggol-nyenggol orang, jangan memaki-maki orang, dan yang paling penting, jangan menghina orang," kata Rahmad Riadi.
![Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/04/25764-nikita-mirzani.jpg)
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra kini menyandang status tersangka atas pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys, yang dilaporkan pada 3 Desember 2024.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Menarik memang menyimak manuver yang dilakukan Razman Arif Nasution terhadap Nikita Mirzani. Bila di kasus penganiayaan ini Razman terkesan menggebu-gebu ingin memenjarakan Niki, tetapi berbeda dengan kasus pemerasan bos skincare yang membuat janda tiga anak itu kini mendekam di penjara.
Dalam sebuah pernyataan kepada media baru-baru ini, Razman Nasution mengaku siap membantu Nikita Mirzani dalam membongkar kasus ini.
Razman bahkan memberikan tangan terbuka untuk menjadi pengacara Nikita Mirzani. Pengacara 54 tahun ini bahkan berpesan, "Niki, aku bukan musuhmu."
Apakah niat Razman untuk menjadi pengacara disambut baik Nikita Mirzani, atau malah ditolaknya? Sementara selama ini, Niki juga diketahui telah memiliki pengacara yakni Fahmi Bachmid.